Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Soal Dana First Travel, Wapres: Harus Dikembalikan ke Jemaah

Antara
20/11/2019 16:23
Soal Dana First Travel, Wapres: Harus Dikembalikan ke Jemaah
Pasangan suami istri yang juga Direktur Utama First Travel Andika Surachman (kedua kanan) serta Direktur Anniesa Hasibuan (kanan).(Antara)

WAKIL Presiden Ma'ruf Amin menegaskan aset First Travel yang berupa dana calon jemaah umrah dan haji harus dikembalikan secara adil kepada masyarakat korban penipuan dari terdakwa pasangan suami-istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.

"Itu kan dananya jemaah, karena itu ketika asetnya (First Travel) disita ya harus dikembalikan ke jemaah. Nanti kita serahkan kepada pihak otorita, mereka punya mekanisme sendiri, caranya yang adil, yang penting itu prinsipnya adil," kata Wapres di Kantor Wapres Jakarta, Rabu (20/11).    

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Antara)

Terkait mekanisme dan penghitungan pengembalian dana tersebut, Wapres mengatakan bisa dihitung dari data yang dimiliki PT First Travel terkait jumlah pendaftar umrah dan haji.

Wapres juga berharap proses peradilan dapat membuat hak calon jemaah umrah dan haji dapat dikembalikan kepada setiap orang.   

Baca juga: Kejaksaan Lelang Barang Sitaan First Travel

"Dari jumlah dana yang dikumpulkan oleh First Travel itu, berapa persen besar masing-masing itu, kalau dihitung dari dana yang terkumpul berapa persen per orang, dana yang terkumpul berapa banyak, ya tinggal berapa persen dari dana yang terkumpul dari masing-masing itu," katanya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan dalam putusan bernomor 3096 K/Pid.Sus/2018 bahwa barang bukti kasus penipuan oleh PT First Travel harus dikembalikan ke kas negara.    

Total barang sitaan kasus First Travel tercatat sebanyak 820 item, yang 529 di antaranya merupakan aset bernilai ekonomis termasuk uang senilai Rp1,537 miliar. (X-15)

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya