Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

DPR Tolak Sertifikasi Pranikah

Arga Sumantri
20/11/2019 13:45
DPR Tolak Sertifikasi Pranikah
Kwtua Komisi VIII DPR Yandri Susanto(MI/Susanto)

KETUA Komisi VIII DPR Yandri Susanto menolak wacana pemerintah mewajibkan calon pengantin memiliki sertifikat pranikah. Yandri menilai kebijakan itu tidak diperlukan.

"Saya sebagai ketua Komisi VIII termasuk dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menolak ada sertifikasi pranikah itu," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/10).

Yandri mengatakan kebijakan itu bisa membuat negara terlalu jauh ikut campur masalah pribadi seseorang. Apalagi, hingga menentukan layak atau tidak seseorang menikah.

"Nikah, kawin, atau cerai, itu urusan Allah. Jodoh itu urusan Allah," ujarnya.

Yandri mengatakan kebijakan itu juga masih jadi perdebatan di Kementerian Agama serta Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Baca juga: MUI Tegaskan Sertifikasi Pranikah bukan Sekadar Kertas

Ia mengatakan Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan sertifikasi belum diperlukan, sementara Menko PMK menyatakan perlu.

"Menurut saya perlu ada semacam koordinasi yang lebih di antara menterinya Pak Jokowi (Presisen Joko Widodo)," ujarnya.

Yandri mengaku lebih setuju dengan pendapat Menag Fachrul yang ingin kursus atau nasihat pranikah selama ini sudah ada di masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) dilanjutkan.

Selain dilanjutkan, program yang ada sebaiknya ditingkatkan kualitasnya. Tapi tidak berujung pada sertifikat.

"Maka nanti kalau itu tetap dipaksakan tentu akan mudaratnya akan banyak, akan gaduh lagi republik ini," ungkapnya.

Pemerintah mewajibkan setiap pasangan yang ingin menikah memiliki sertifikat pranikah. Program ini mulai berlaku di seluruh Indonesia pada 2020.

Sertifikat pranikah bisa didapatkan calon pengantin usai menjalani pelatihan. Materi pelatihan meliputi ekonomi keluarga, kesehatan reproduksi, dan masalah rumah tangga.

"Termasuk (untuk) menekan angka perceraian," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11). (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya