Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Komisi VIII DPR Yandri Susanto menolak wacana pemerintah mewajibkan calon pengantin memiliki sertifikat pranikah. Yandri menilai kebijakan itu tidak diperlukan.
"Saya sebagai ketua Komisi VIII termasuk dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menolak ada sertifikasi pranikah itu," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/10).
Yandri mengatakan kebijakan itu bisa membuat negara terlalu jauh ikut campur masalah pribadi seseorang. Apalagi, hingga menentukan layak atau tidak seseorang menikah.
"Nikah, kawin, atau cerai, itu urusan Allah. Jodoh itu urusan Allah," ujarnya.
Yandri mengatakan kebijakan itu juga masih jadi perdebatan di Kementerian Agama serta Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
Baca juga: MUI Tegaskan Sertifikasi Pranikah bukan Sekadar Kertas
Ia mengatakan Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan sertifikasi belum diperlukan, sementara Menko PMK menyatakan perlu.
"Menurut saya perlu ada semacam koordinasi yang lebih di antara menterinya Pak Jokowi (Presisen Joko Widodo)," ujarnya.
Yandri mengaku lebih setuju dengan pendapat Menag Fachrul yang ingin kursus atau nasihat pranikah selama ini sudah ada di masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) dilanjutkan.
Selain dilanjutkan, program yang ada sebaiknya ditingkatkan kualitasnya. Tapi tidak berujung pada sertifikat.
"Maka nanti kalau itu tetap dipaksakan tentu akan mudaratnya akan banyak, akan gaduh lagi republik ini," ungkapnya.
Pemerintah mewajibkan setiap pasangan yang ingin menikah memiliki sertifikat pranikah. Program ini mulai berlaku di seluruh Indonesia pada 2020.
Sertifikat pranikah bisa didapatkan calon pengantin usai menjalani pelatihan. Materi pelatihan meliputi ekonomi keluarga, kesehatan reproduksi, dan masalah rumah tangga.
"Termasuk (untuk) menekan angka perceraian," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11). (OL-2)
"Jadi bukan sertifikasinya. Tapi bagaimana ada semacam kursus pendek, tentang persiapan dalam sebuah rumah tangga untuk menikah itu bagaimana."
BADAN Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyambut positif rencana pemerintah menerbitkan sertifikasi pranikah bagi calon pengantin.
Jumlah keluarga berstatus sangat miskin dan miskin mencapai 9,4% atau sekitar 9.600.000, pun jika ditambah dengan keluarga hampir miskin menjadi 16,82% atau sekitar 14 juta keluarga.
Setelah menggelar di sejumlah universitas di daerah, kini Literasi Pranikah yang digelar Kemenpora dilaksanakan di Kota Solo, Jawa Tengah.
Pengasuhan anak, pendidikan,dan kesehatan adalah hal lain yang harus diperhatikan pemimpin rumah tangga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved