Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Agama Lukman Saifuddin mengimbau agar masyarakat tidak bertindak anarkis seusai Majelia Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait Gafatar. Menurut Lukman, tindakan anarkis dan main hakim sendiri masuk ranah pidana.
"Pemerintah harap masyarakat tak main hakim sendiri. Serahkan segala sesuatunya pada proses hukum. Silang sengketa diselesaikan secara santun dan beradab, bukan dengan cara kekerasan dan pemaksaan,"ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabau (3/2).
Ia berpendapat, fatwa MUI memberi penjelasan pada publik bahwa paham yang dianut Gafatar menyimpang. Fatwa itu juga untuk mendukung langkah pemerintah dan masyarakat untuk bisa mengayomi eks Gafatar kembali pada paham keagamaan yang benar.
Pembinaan, menurut Lukman akan terus-menerus dilakukan karena selama ini ada beberapa paham yang bertentangan dengan ajaran Islam. Itu sebabnya, pemerintah akan terus mendampingi eks Gafatar. Dengan begitu, kata Lukman, mereka dapat kembali berbaur dan diterima baik oleh masyarakat. (Pol)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved