Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Tidak Ada Toleransi Sampah Ilegal

Dhika Kusuma Winata laporan dari Bangkok, Thailand
15/11/2019 06:10
Tidak Ada Toleransi Sampah Ilegal
Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani (tengah) bersama bersama sejumlah tokoh dan pimpinan lembaga penegak hukum(Dhika Kusuma Winata )

PERSOALAN sampah ilegal yang masuk ke negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia, mendapat perhatian tinggi dari pemerintah di forum SEA of Solutions 2019. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan penegakan hukum diterapkan secara ketat untuk menindak pelaku perdagangan sampah ilegal.

"Sampah ilegal yang masuk ke Indonesia kami tidak ada toleransi. Penegakan hukum dilakukan bersama-sama dengan pencegahannya," ungkap Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani di Bangkok, Thailand, kemarin.

Di Bangkok, Ditjen Penegakan Hukum KLHK meraih penghargaan Asia Environmental Enforcement Awards 2019 dari UN Environment Programme (UNEP). Penghargaan yang digelar dalam forum SEA of Solutions 2019 itu didapatkan berkat komitmen dan kontribusi dalam memerangi kejahatan lingkungan.

Rasio menegaskan pemerintah konsisten menindak pelanggar hukum lingkungan, termasuk soal impor sampah ilegal. Ia mencontohkan Ditjen Gakkum KLHK kini menyita limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sebanyak 87 kontainer di Kawasan Berikat Cikupa, Tangerang. Pelaku berinisial LSW, warga negara Singapura, ditetapkan sebagai tersangka.

Deputi Direktur Regional UNEP Asia Pasifik Isabelle Louis menambahkan, impor sampah ilegal menjadi ancaman serius bagi lingkungan, selain masalah perambahan hutan, perdagangan satwa liar. Dia juga menegaskan kolaborasi penegak hukum antarnegara perlu dipererat untuk mengungkap kasus-kasus yang tak hanya bersifat nasional, tetapi juga transnasional. "Ke depan, masalah sampah ilegal menjadi isu serius yang perlu kita tangani bersama."

Pada forum SEA of Solutions itu UNEP juga meluncurkan laporan bertajuk The Role of Packaging Regulations and Standards in Driving the Circular Economy. Laporan itu menyatakan lebih dari setengah sampah plastik laut di dunia sebagian besar berasal dari negara-negara ASEAN. Selain memberi dampak buruk bagi lingkungan, laporan itu juga menyatakan wilayah Asia Pasifik merugi hingga US$1,3 miliar per tahun akibat sampah plastik. (H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik