Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
KOMISI Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengusulkan pembangunan kota layak anak di seluruh wilayah Indonesia.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (3/2), mengatakan pihaknya mengusulkan konsep kota layak anak kepada Presiden.
"Kami sedang membangun jejaring untuk merintis semakin banyaknya kota layak anak di semua kabupaten kota di seluruh Indonesia," katanya.
Untuk kepentingan itu, pihaknya bekerja sama dengan sejumlah instansi terutama Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak.
Pada kesempatan itu, Presiden menerima Komnas PA di Istana Negara untuk membahas perihal kekerasan dan kejahatan seksual pada anak.
Arist menambahkan pihaknya mengusulkan kepada Presiden Jokowi terkait konsep pemberatan hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan seksual dan kekerasan kepada anak.
"Kita mengusulkan bahwa konsep pemberatan hukuman kebiri, Komnas PA setuju dan kita minta dukungan Presiden supaya tidak ditarik kembali," kata Arist.
Selain itu, kata dia, juga memasukkan kejahatan seksual dan kekerasan kepada anak dalam kategori extra ordinary crime dalam Perppu yang sedang dirancang.
Menurut dia, perspektif Komnas PA dalam berbagai kasus kekerasan terhadap anak adalah perspektif dari sisi korban.
"Perampasan kemerdekaan dan penghilangan paksa hak hidup dengan kejahatan seksual itulah yang ada pemberatan hukumannya sesuai dengan keputusan pengadilan, Presiden setuju sekali," katanya.
Ia menegaskan bahwa Presiden telah setuju untuk memasukan ke dalam pidana atas segala bentuk kekerasan terhadap anak yang merupakan kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM) dan perampasan kehidupan anak serta penghilangan paksa hak hidup diawali kekerasan seksual dan penelantaran termasuk dalam "extra ordinary crime".
Presiden kata Arist, juga setuju dengan usulan Komnas PA untuk menggalang peran serta masyarakat dalam membentuk Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak agar ketika ada korban kekerasan bisa langsung dilaporkan. (Ant/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved