Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Menkeu Ubah Pembayaran Pagu PBI

MI
12/11/2019 04:00
Menkeu Ubah Pembayaran Pagu PBI
Menteri Keuangan Sri Mulyani(ANTARA)

PERUBAHAN jumlah kepesertaan serta besaran iuran penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan setelah kenaikan dan data cleansing berimbas pada perubahan anggaran sehingga mendorong menteri keuangan menerbitkan tiga Peraturan Menteri Keuangan (PMK) menyangkut hal tersebut.

Menteri keuangan menyebutkan proses penghitungan besaran anggaran tersebut segera dirampungkan setelah pihaknya menerbitkan tiga PMK sekaligus terkait dengan iuran BPJS Kesehatan.

"Akan kami hitung jumlahnya, tergantung masing-masing," terang Sri Mulyani ketika ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Senin, (11/11). Ia mengungkapkan, PMK baru hasil perubahan peraturan sebelumnya itu terkait dengan pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk aparatur sipil negara (ASN), penerima bantuan iuran (PBI), dan daerah.

PMK Nomor 160/2019 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan PBI menyebutkan perubahan jumlah kepesertaan dan/atau besaran iuran PBI yang mengakibatkan terlampauinya pagu yang telah dialokasikan dalam APBN, kekurangannya dapat dipenuhi dari APBN tahun berjalan, APBN Perubahan, dan atau APBN tahun anggaran berikutnya.

Sementara itu, Menteri Sosial Juliari P Batubara mengaku berdasarkan data warga prasejahtera yang dikelola Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dari 98,7 juta jiwa, terdapat 30 juta warga yang belum jelas nomor induk kependudukannya (NIK). Ia menambahkan, dari 30 juta warga tersebut bisa jadi sudah menjadi penerima PBI BPJS Kesehatan.

"Kita harapkan bisa segera memuktakhirkan (data) karena yang ada di data terpadu harus berbasis NIK," kata Juliari saat ditemui di Jakarta, Senin (11/11). Kemensos menargetkan proses cleansing data dapat rampung akhir 2019 sehingga pada 2020 nanti data yang ada sudah sesuai dengan Dukcapil. (Aiw/Ant/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik