Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PAHAM radikalisme tidak memandang penampilan. Paham tersebut bisa meresap pada siapapun.
"Bisa saja orang pakaian rapi, tapi pikirannya keras (radikal)," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Suhardi Alius di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (1/10).
Suhardi menegaskan, jangan mengasosiasikan perilaku seseorang dari fisiknya. "Itu masalah ideologi, tidak bisa dilihat melalui tata busana," tegas Suhardi.
Dia pun sepakat pada pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi. Fachrul sempat menyebut cara berpakaian aparatur ada aturannya.
Misalnya, kata Suhardi, anggota kepolisian yang tidak boleh berjenggot namun boleh berkumis. Dia berharap Menteri Fachrul bisa menjabarkan rencana kajian larangan penggunaan cadar. "Harus dirumuskan, tapi tidak boleh menuduh," tutur Suhardi.
Baca juga: Soal Larangan Bercadar, Menag: Tergantung Aturan Masing-Masing
Sebelumnya, Fachrul disebut berencana melarang penggunaan cadar atau niqab saat memasuki instansi pemerintahan. Hal itu demi alasan keamanan usai insiden penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto. (Medcom.idX-15)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved