Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya menginstruksikan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun KLHK agar menindak tegas pelaku penyimpangan reekspor sampah.
Hal itu ia utarakan menanggapi kabar bahwa limbah yang seharusnya direekspor kembali antara lain ke Amerika dialihkan ke negara lain yakni India, Korea Selatan, Vietnam dan Thailand. Siti menegskan akan menindak tegas pengusaha nakal yang terbukti melakukan pelanbgaran tersebut.
"Kalau dari dokumennya sudah sesuai, tetapi ada penyimpangan dan sengaja oleh pengusaha ditertibkan saja," ujar Siti, Kamis (31/10).
Pemberian sanksi, menurutnya untuk memberikan efek jera. Sampah yang masuk ke Indonesia tetapi tidak sesuai ketentuan seharusnya dikembalikan ke negara asal. Sanksi, imbuhnya harus dibahas bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang memegang otoritas terkait ekspor dan impor.
"Tetapi teknis dan persisnya harus bersama-sama dengan direktur jenderal bea cukai. Apabila yang nakal itu Shipping (pelayarannya) harus konsultasi dengan Kementerian Perhubungan," ucap Siti.
Kementerian LHK sebelumnya telah mengusulkan revisi peraturan Menteri perdagangan Nomor 31 Tahun 2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Non-B3 untuk memperbaiki tata kelola impor sampah plastik dan limbah. Termasuk jenis-jenis sampah yang diperbolehkan untuk diekspor ke Indonesia diatur lebih rinci.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Vivien Rosa Karnawati pada kesempatan terpisah mengatakan, pihaknya sudah tegas menolak adanya impor bahan baku scrap plastik dan kertas yang disusupi oleh limbah B3, limbah, atau pun sampah.
Data Direktorat Bea dan Cukai terdapat 2.194 kontainer limbah yang diimpor ke Indonesia dari berbagai negara hingga 30 Oktober 2019. Dari jumlah itu, sekitar 882 kontainer diantaranya dilakukan penegahan atau penundaan pengangkutan, pengeluaran dan pemuatan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Itu dilakukan di Pelabuhan Tanjung Perak, Batam, Pelabuhan Tanjung Emas, Pelabuhan Tanjung Priok, dan Tangerang.
Adapun dari aktivitas penegahan tersebut sebanyak 257 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak semuanya telah direekspor. Sebanyak 532 kontainer di
Batam, terdiri dari 349 kontainer memenuhi syarat, 92 kontainer telah direekspor, 89 kontainer proses reekspor, dan dua kontainer dalam proses pemeriksaan. (OL-8)
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Teknologi drone kini digunakan untuk membersihkan sampah di Gunung Everest.
Greeneration Foundation bersama EcoRanger dan Kecamatan Muara Gembong yang didukung oleh Fujitsu menyelenggarakan Merdeka Clean Up Muara Gembong
Pertalindo mendorong berbagai upaya agar persoalan sampah bisa diatasi seiring terwujudnya pembangunan berkelanjutan.
Langkah ini tidak hanya mendekatkan pengolahan sampah ke sumbernya, namun juga berkontribusi dalam mengurangi beban TPA dan mendukung ekonomi sirkular.
Kesepakatan skema pengelolaan sampah ini dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama di bidang pengelolaan sampah dari kedua daerah.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta rakyat Indonesia untuk mengisi momen kemerdekaan HUT ke-80 RI dengan kegiatan positif. Lebih dari sekadar upacara,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved