Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

4.063 Akun Jual Obat secara Ilegal

. (Rif/H-2)
19/10/2019 04:20
4.063 Akun Jual Obat secara Ilegal
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito (kanan)(t. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

DALAM setahun terakhir, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) telah menjaring 4.063 akun di medsos dan laman daring yang menjual obat tidak sesuai dengan ketentuan. Sebagian besar pelaku yang terjaring ditemukan di marketplace (lokapasar).

"Hingga juni 2019 tidak kurang 4.063 situs atau akun yang menjual obat tidak sesuai dengan ketentuan, " kata Kepala Badan POM Penny Lukito, dalam keterangan resminya, Jakarta, kemarin.

Atas temuan itu, Badan POM mengaku telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk dapat menghapus laman maupun akun tersebut. "Sebanyak 69% laman maupun akun sudah tidak dapat diperoses," tuturnya.

Badan POM mengelompokkan temuan obat yang dijual ilegal itu ke dalam lima besar obat yang paling sering dijual, yakni antibiotik, anestesi, disfungsi ereksi, psikotropika, dan TIE (obat tradisional yang tidak memiliki izin edar). "Obat ini yang banyak dijual di marketplace seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak, Lazada, dan Blibli," ucapnya.

Menurutnya, pengawasan intensif terus dilakukan di bawah koordinasi tim cyber yang dibentuk pada 2018. Dari sisi regulasi, Badan POM saat ini tengah melakukan finalisasi aturan pengawasan obat daring. (Rif/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya