Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
MENTERI Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan moderasi beragama yang juga mengembangkan kebhinekaan di Indonesia masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Lukman di Jakarta, hari ini, mengatakan pemerintah memprogramkan pelembagaan moderasi beragama ke dalam program dan kebijakan yang mengikat serta disematkan dalam RPJMN.
Dia mengatakan pemerintah membuat sejumlah progam agar moderasi beragama terus tumbuh di tengah masyarakat Indonesia yang beragam. Di antaranya dengan pendekatan sosialisasi gagasan, pengetahuan dan pemahaman tentang moderasi beragama kepada seluruh lapisan masyarakat.
Baca juga: Yudi Latief : Musuh Kita Bukan Lagi dari Luar
Lukman mengatakan terdapat tiga hal sebagai tolok ukur moderasi beragama yang bisa menekan pertumbuhan ideologi ekstrem. Tolok ukur moderasi beragama pertama, kata dia, seberapa kuat kembalinya penganut agama kembali pada inti pokok ajaran, yaitu nilai kemanusiaan. Melalui kemanusiaan maka perbedaan agama di tengah masyarakat bukan menjadi persoalan mengganggu keharmonisan.
Kemudian, lanjut dia, tolok ukur kesepakatan bersama. Melalui kesepakatan bersama menunjukkan kerja sama di antara sesama manusia yang beragam. Karena bagaimanapun manusia memiliki keterbatasan sehingga keragaman itu akan saling menutupi kekurangan.
Keragaman, kata Lukman, diciptakan Tuhan Yang Maha Esa untuk membuat sesama manusia saling menyempurnakan. Keragaman itu adalah kehendak Tuhan karena manusia yang beragam membutuhkan kesepakatan. "Inti pokok ajaran agama bagaimana setiap kita tunduk dan taat terhadap kesepakatan bersama," kata Lukman.
Ukuran moderasi beragama ketiga, kata Lukman, adalah ketertiban
umum. Manusia yang beragam latar belakang agar bisa tertib yang bisa memicu suasana beragama yang moderat. "Tujuan agama dihadirkan agar tercipta ketertiban umum di tengah kehidupan bersama yang beragam," kata Menag. (OL-4)
DIREKTORAT Jaminan Produk Halal (JPH) dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.
KEMENTERIAN Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN menegaskan pentingnya peran agama sebagai salah satu dari 8 Fungsi Keluarga dalam mewujudkan generasi emas Indonesia.
Di tengah dinamika kebangsaan yang kerap diwarnai ketegangan antara identitas agama dan tenun pluralitas, sebuah pertanyaan fundamental layak kita ajukan kembali.
PAUS Leo XIV meminta gereja Katolik merespons perkembangan kecerdasan artifisial (artificial intelligence, AI) dalam pernyataan perdananya kepada Kolese Kardinal, 10 Mei 2025.
Persoalan di Manggarai, Jakarta Selatan, lebih tepat diatasi bila ada lowongan pekerjaan yang disiapkan bagi anak-anak muda di sana.
Direktur Eksekutif Maarif Institute Andar Nubowo menyebut hasil dari survei tersebut memperlihatkan persepsi positif terkait hal itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved