Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Penarikan Ranitidin Maksimal 80 Hari

(Sru/H-1)
12/10/2019 04:40
Penarikan Ranitidin Maksimal 80 Hari
PENJELASAN BPOM TERKAIT PENARIKAN PRODUK RANITIDIN: Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito (tengah)(Dok.MI)

BADAN Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) menghentikan sementara peredaran, termasuk penggunaan 67 merek obat yang menggunakan ranitidin. Penarikan obat yang sudah berada di pasaran berupa sirup, tablet, dan injeksi akan dilakukan maksimal 80 hari sejak 4 Oktober ini.

Kepala Badan POM, Penny Lukito, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium setelah ditemukan kadar ranitidin yang tercemar N-Nitrosodimethylamine (NDMA) sebagai penyebab kanker. "Kami melihat ada indikasi banyak juga brand mengandung cemaran ambang batas sehingga kami memutuskan seluruh industri farmasi pemegang izin edar ranitidin untuk menghentikan sementara produksi, distribusi, dan edarannya. Juga melakukan penarikan," jelasnya.

Menurut Penny, pengujian dan penelitian sudah dilakukan terhadap 10 merek obat yang mengandung ranitidin. Hasilnya, enam dari 10 obat tersebut mengandung cemaran NDMA di atas ambang 96 nanogram per hari. "Berdasarkan data itu, diputuskan untuk sementara kami hold dulu, tarik izin edar, dan bekukan sampai waktu yang akan diputuskan bersama tim ahli dari berbagai kalangan," jelasnya, kemarin. Industri farmasi pun menarik dengan sukarela produk pemicu kanker tersebut. "Batas penarikan 80 hari sejak diterbitkan surat penarikan," imbuhnya.

Menurut Ketua Komite Kebijakan Obat Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Rika Yuliwulandari, ranitidin berfungsi menghambat atau mengurangi produksi asam lambung. "Tujuannya dengan adanya blokade reseptor histamin H2, maka produksi asam lambung menurun. Selain ranitidin ada famotidin, kemudian proton pump inhibitor dan omoprazole," ucapnya.

NDMA, menurut Rika, dapat ditemukan di lingkungan sehari-hari. Namun, dengan kadar yang bisa diterima tubuh manusia. Contohnya, air minum dengan refresh osmosis, maka kadarnya berkurang 50% dengan radiasi 200 mg kadarnya bisa dikurangi. Begitu juga susu, daging, dengan radiasi bisa dikurangi kadar NDMA," rincinya. Ranitidin sendiri dapat menyebabkan kanker jika dikonsumsi dengan dosis tinggi dan dalam waktu lama.(Sru/H-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik