Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEBAKARAN hutan dan lahan (Karhutla) terus terjadi di Indonesia. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sepanjang Januari hingga Agustus 2019 luas kawasan hutan dan lahan yang terbakar di seluruh Indonesia mencapai 328.724 hektar.
Sementara di tahun 2019 ini, kawasan terparah yang mengalami kebakaran hutan dan lahan di Indonesia adalah provinsi Riau, menurut angka sementara BPBD Riau area terbakar mencapai 50.730 hektar, dengan jumlah titik panas mencapai sekitar 8.168 titik, dengan 72 % di antaranya terjadi di areal lahan gambut.
Kabupaten Siak, seperti halnya beberapa kawasan lain di Provinsi Riau juga mengalami peristiwa karhutla, Jumlah hotspot di Kabupaten Siak tahun 2019 ini mencapai 493 titik. Namun dari segi presentasi hotspot di kabupaten Siak merupakan salah satu yang terendah di Provinsi Riau, yaitu hanya sekitar 6%.
Kabupaten Siak, adalah kabupaten dengan lahan gambut terbesar di Pulau Sumatera. Lebih dari separuh atau 57% luas kawasan Kabupaten Siak berupa lahan gambut, yaitu mencapai area seluas 479.485 ha. Dari total seluruh kawasan gambut tersebut, 21% di antaranya adalah lahan gambut dalam, dengan kedalaman 3-12 meter.
Bupati Siak Alferdi, mengungkapkan rendahnya persentasi hotspot adalah hasil dari upaya pencegahan karhutla Kabupaten Siak yang diupayakan dari tahun ke tahun. Kabupaten Siak telah mendorong upaya pemanfaatan lahan agar lahan terjaga.
Baca juga : Kabut Asap di Palembang Kembali Pekat
Upaya-upaya tersebut tidak hanya berupa kerja pemerintah daerah, namun juga melibatkan masyarakat, mitra pembangunan dan pemerintah kabupaten, organisasi masyarakat sipil, juga pihak swasta yang dipayungi oleh Peraturan Bupati No. 22/2018 mengenai Inisiatif Siak Hijau.
"Peraturan Siak Hijau ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah Siak, masyarakat, juga pihak swasta dalam melakukan pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan, demi kesejahteraan masyarakat Siak," katanya dalam keterangan tertulis.
Beleid itu dikeluarkan usai karhutla masif yang terjadi pada 2015 yang disusul tahapan pembuatan Peta Jalan Kanupaten Siak Hijau pada 2016. Peta jalan itu dibuat bersama masyarakat sipil, termasuk Saudagho Siak.serta perusahaan swasta untuk pengelolaan kebun sawit berkelanjutan.
Peraturan Siak Hijau menjadi komitmen Kabupaten Siak, untuk melakukan pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan, serta upaya penting bagi untuk mencegah dan melakukan penanganan karhutla.
"Termasuk kami sudah tidak mengijinkan penebangan kayu alam, dan tidak lagi memberikan pembukaan konsesi lahan perkebunan sawit. Saat ini kami sedang mengembangkan lahan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), intesifikasi komoditas pertanian di lahan gambut seperti Sagu, Kayu Mahang dan juga Aren.” ujar Alferdi.
Mengembangkan daerah TORA sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya kebakaran terutama di lahan gambut juga ditegaskan Kepala Badan Restorasi Gambut, Nazir Foead.
"Selain upaya untuk terus menjaga ketinggian muka air, kunci pencegahann kebakaran lahan gambut adalah memastikan lahan-lahan TORA itu tetap produktif. Karena bila memberikan manfaat ekonomi, otomatis masyarakat akan tetap menjaga lahan dan memahami pentingnya pertanian dan perkebuman di lahan gambut tanpa mengeringkan lahan gambut” kata Nazir.
Sementara Susanto Kurniawan dari koalisi mitra pembangunan Kabupaten Siak, Saudagho Siak, menyampaikan upaya pencegahan karhutla di Kabupaten Siak dapat didukung berbagai karena adanya peraturan yang menjadi pedoman.
“Peraturan Bupati tahun 2018 adalah acuan bersama bagi siapapun dalam pembangunan berkelanjutan di kabupaten Siak. Banyak langkah yang dilakukan untuk mendukung inisiatif Siak Hijau, seperti mendorong kabupaten untuk melakukan tata kelola hutan dan lahan gambut, mendorong perhutanan sosial, membangun demplot-demplot tanaman yang ramah gambut. Selain itu didorong juga pengembangan ekowisata. Harapannya kegiatan-kegiatan ekonomi dapat mendukung pencegahan karhutla langsung oleh masyarakat," katanya..
Kabupaten Siak akan memperkenalkan lebih dekat visi “Siak Hijau” kepada seluruh elemen masyarakat Siak dan juga mitra pembangunan di luar Kabupaten Siak lewat Festival Kabupaten Lestari 2019 lewat Festival Kabupaten Lestari 2019 Kabupaten Siak pada 10-13 Oktober 2019. Dengan mengusung tema “Besamo Membelo Siak Menuju Indonesia Hijau”. (RO/OL-7)
makanan khas Riau yang terdiri dari aneka macam kuliner utama, pendamping dan cemilan untuk buah tangan, cita rasanya lezat dan unik
Makanan khas Riau ini mencerminkan kekayaan budaya dan keanekaragaman kuliner daerah tersebut. Setiap hidangan memiliki cita rasa yang unik dan menjadi bagian penting
Menyiapkan langkah selanjutnya Panglima TNI Hadi Tjahjanto, juga lakukan kunjungan ke lokasi kebakaran yang tengah dipadamkan oleh GALAAG, yaitu di Desa Kampung Baru, Kecamatan Rupat
Penetapan status karhutla sejak dini merupakan bentuk perhatian pemerintah agar kejadian tersebut tidak meluas dan bisa segera dihentikan
Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKHL) KLHK, Raffles B. Panjaitan, menyampaikan bahwa dalam penanganan karhutla, dukungan para pihak sangat membantu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved