Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan sudah tidak ada lagi asap lintas batas yang menyeberang ke negara tetangga akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah di Indonesia.
"Dari pemantauan BMKG pada 13 sampai 22 September memang masih ada asap lintas batas ke Semenanjung Malaysia, tetapi sekarang tidak lagi," kata Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Ruandha Agung Sugardiman di Jakarta, kemarin. Dijelaskan, keberhasilan penanganan asap lintas batas itu disebabkan penerapan berbagai upaya, di antaranya teknologi modifikasi cuaca, bom air (water boombing) serta penurunan langsung pasukan Manggala Agni ke titik kebakaran," ujarnya.
Penerapan teknologi modifikasi cuaca itu bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, BMKG, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta TNI. Upaya teknologi modifikasi cuaca dianggap cukup berhasil karena mampu mendatangkan hujan buatan di sejumlah wilayah terdampak karhutla.
Di sisi hukum, pemerintah telah bertindak tegas dengan menyegel 64 perusahaan dan 20 di antaranya korporasi asal Singapura, Hong Kong, dan Malaysia. Lebih rinci 47 merupakan unit perkebunan kelapa sawit, 13 unit hutan tanaman, 1 unit restorasi ekosistem, kemudian 3 unit hutan alam dengan luas areal terbakar 14 ribu hektare lebih yang tersebar di sejumlah titik.
Untuk mencegah karhutla, KLHK kini juga mewajibkan setiap perusahaan pemegang izin di areal hutan harus memiliki brigade pengendalian kebakaran hutan dan lahan (brigdal karhutla). Keharusan itu untuk mencegah terjadinya karhutla sekaligus menegakkan peraturan perundangan. "Perusahaan juga harus punya sistem monitoring sendiri serta menara atau pemantau api," tegas Ruandha.
Kepatuhan perusahaan tentunya berdampak baik pada pengeluaran anggaran jika terjadi karhutla. Dalam penanganan karhutla, pemerintah harus menyewa helikopter dan alat berat dalam jumlah besar. Menurut Plt Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK Raffles Brotestes Panjaitan, kementeriannya telah menghabiskan biaya hingga Rp105 miliar untuk penanganan karhutla 2019.
Keanekaragaman hayati
Karhutla di Sumatra dan Kalimantan yang terjadi selama ini berdampak serius pada ekosistem, keanekaragaman hayati, serta jasa lingkungannya. "Lokasi yang terbakar berakibat terbukanya kondisi lahan dan langsung terpapar matahari sehingga menurunkan fungsinya sebagai penyedia unsur hara bagi tumbuhan untuk regenerasi hutan.
Menurut Kepala Pusat Penelitian Biologi LIPI Joeni Setijo Rahajoe, kemarin, kebakaran yang luas juga berdampak pada hilangnya sumber biji-bijian yang diharapkan akan tumbuh kembali di musim hujan serta menjadi sumber pengkayaan keanekaragaman hayati. Biasanya setelah dua sampai tiga tahun, jenis paku-pakuan serta tumbuhan pionir lainnya mulai muncul di beberapa titik lokasi kebakaran hutan.
Untuk diketahui, tipe ekosistem wilayah Sumatra dan Kalimantan merentang dari ekosistem laut, air tawar, pantai, dan daratan. Daratan Kalimantan dan Sumatra terdiri atas berbagai jenis hutan. (Ant/H-1)
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved