Sambut Implementasi Sertifikasi Halal BPJPH Latih 200 Auditor

(Bay/H-3)
03/10/2019 03:50
Sambut Implementasi Sertifikasi Halal BPJPH Latih 200 Auditor
PEMBERIAN SERTIFIKAT HALAL(. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/ )

BADAN Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama masih mematangkan pelaksanaan program sertifikasi halal yang dijadwalkan berlaku mulai 17 Oktober 2019.

"Kita masih menyusun Peraturan Menteri Agama (Permenag atau PMA) terkait pelaksanaan UU JPH dan PP Nomor 31 tersebut," kata Kepala BPJPH, Sukoso, di Jakarta, kemarin.

BPJPH telah melatih 200 lebih auditor halal dari kalangan kampus dan menandantangani kerja sama dengan 50 perguruan tinggi untuk mempersiapkan SDM bagi Lembaga Pemeriksa Halal dan Halal Center. Ia pun mengingatkan produsen yang telah memiliki sertifikasi halal dari LPPOM MUI agar mendaftarkan ke BPJPH.

"Bagi yang tengah mengurus sertifikasi di LPPOM MUI tetap dilanjutkan sampai sertifikat didapat, kemudian hasilnya didaftarkan ke BPJPH," imbuhnya.

Jika masa berlaku sertifikasi halal LPPOM MUI telah habis, produsen diimbau mengajukan sertifikasi halal per 17 Oktober 2019 melalui BPJPH secara daring. (Bay/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya