Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Yohana Yembise meresmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di Karawang International Industrial City (KIIC) Karawang, Jawa Barat. "Kerawanan pekerja perempuan sangat tinggi. Dengan adanya RP3 ini, kita mengharapkan hak-hak perlindungan perempuan dari kekerasan dan diskriminasi mampu terlaksana," jelas Yohana seusai meresmikan RP3 di Kantor Graha KIIC, kemarin.
Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan itu akan didirikan di lima kawasan industri, yakni Karawang International Industrial City (KIIC) di Karawang, Kawasan Berikat Nusantara (KBN) di Cakung Jakarta Timur, Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) di Cilegon, Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) di Pasuruan, dan Bintan Industrial Estate (BIE) di Bintan.
Deputi Perlindungan Hak Perempuan, Vennetia R Dannes, menuturkan RP3 menyediakan layanan, penerimaan aduan, dan proses identifikasi jenis pelanggaran atau kekerasan yang dialami. (CS/H-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved