Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
KOMISI Nasional Pengendalian Tembakau mendorong pelarangan semua kegiatan yang berkaitan dengan vape, mulai dari konsumsi, penjualan/penbelian, distribusi hingga impor.
Manajer Komunikasi Komnas Pengendalian Tembakau Nina Samidi menilai, sebaiknya penjualan dan penggunaan vape dihentikan secara keseluruhan agar tidak ada celah bagi industri untuk berlaku curang.
"Kalau kami pengin total aja, karena jakau ada pembatasan-pembatasan sudah pasti nanti dicari celahnya (regulasi) sama industri until dijadikan jalan keluar mereka jualan," kata Nina Samidi kepada Media Indonesia, Jumat (20/9).
Walaupun Pemerintah telah mengatur tentang produk tembakau lainnya dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Namun, Nina memandang, regulasi tersebut belum cukup efektif untuk mengatur terkait penggunaan vape di Tanah Air. Apalagi menurut dia, Pemerintah cukup lamban dalam menangani rokok elektronik.
Selain itu, Badan POM selaku lembaga yang bertugas untuk mengawasi justru menolak dan memilih untuk melarang total penggunaan vape.
"(Dibutuhkan) Perpres karena PP Nomor 109 sudah atur rokok konvensional, tapi ada produk lain. Ini kan way outnya Kemenkes untuk tidak bikin peraturan baru. Tapi kalau berbenturan, Badan POM-nya nggak mau berarti harus ada peraturan baru yang bisa sejajar dengan PP, jangan sampai tumpang tindih," jelasnya.
Nina menambahkan, sebaiknya vape ditarik dari pasaran dan dilakukan kajian mendalam terkait kandungan dalam rokok elektronik meski sampai saat ini belum ada data valid terkait jumlah pengguna vape maupun korban yang jatuh akibat penggunaan vape.
"Harusnya ditarik, kalau kemudian mau dinyatakan aman dengan batasan-batasan tertentu, itu harus dibuat dulu kajiannya. Jadi lebih baik dilarang dulu, jangan sampai jatuh korban seperti di Amerika," tuturnya.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved