Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani menuturkan, saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi guna mendalami kasus kebakaran hutan dan lahan.
Ia menyampaikan setelah lima perusahaan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan, pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan/penyelidikan terhadap 44 perusahaan lainnya.
"Pada saat ini, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK, melalui direktur-direkturnya yang tengah bertugas sementara di wilayah-wilayah terdampak karhutla, untuk terus melakukan pemantauan dan penanganan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan," ucapnya melalui pesan singkat, Selasa (17/9).
Lima perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan, yaitu PT SKM, PT ABP, PT AER, ketiganya berada di Provinsi Kalimantan Barat, serta PT KS, PT IFP yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca juga: Setiap Pagi Langit Babel Diselimuti Asap
KLHK juga telah melakukan penyegelan terhadap 48 perusahaan pemegang izin konsesi dan satu penyegelan lahan terbakar milik perseorangan dengan total luas lahan sekitar 8.931,14 hektare.
Lahan yang disegel tersebar di Sumatra dan Kalimantan dengan rincian, 2 perusahaan di Jambi, 7 perusahaan di Riau, 1 perusahaan di Sumatra Selatan, 28 perusahaan dan 1 lahan perorangan di Kalimantan Barat, 9 perusahaan di Kalimantan Tengah, dan 1 perusahaan di Kalimantan Timur.
Sementara itu, Direktur Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian LHK Raffles B Panjaitan yang tengah berada di Riau bersama Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan kunjungan kerja Menteri LHK dilakukan untuk melihat langsung kondisi lapangan.
Menteri LHK ikut dalam rombongan mendampingi Presiden Joko Widodo yang meninjau karhutla di Provinsi Riau sejak Senin (16/9).
Secara terpisah, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Ruandha Agung Sugardiman menyatakan Manggala Agni dari seluruh daerah operasi terus melakukan operasi pemadaman di daerah yang terjadi kebakaran, bersama Satuan Tugas yang terdiri dari TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemegang izin usaha, Masyarakat Peduli Api (MPA) dan pemerintah daerah.
"Patroli rutin juga dilakukan di wilayah kerja Manggala Agni yang tidak terjadi kebakaran," ujarnya.
Selain itu, Manggala Agni juga terus melakukan pemadaman lanjutan di wilayah Daerah Operasi Dumai, Indragiri Hilir di Provinsi Riau yang kondisinya sempat tertutup kabut asap parah, juga Daerah Operasi Banyuasin Provinsi Sumatra Selatan, serta beberapa wilayah di Kalimantan Tengah dan di Kalimantan Barat tempat terjadinya karhutla ini.
“Jika kebakaran sudah semakin meluas, pemadaman akan dilakukan BNPB, TNI dan Polri, dengan cara pengeboman air dengan menggunakan helikopter." tukas Ruandha.
Luas kebakaran hutan dan lahan hingga 15 September 2019 tercatat 328.724 hektare, yang terdiri 239.161 hektare di tanah mineral, dan 89.563 hektae di lahan gambut, khususnya di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Sejalan dengan operasi pemadaman, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK sampai dengan 16 September 2019 telah melakukan penyegelan terhadap 48 perusahaan pemegang izin konsesi dan satu penyegelan lahan terbakar milik perorangan, dengan total luas 8.931 hektare.
Secara rinci, perusahaan-perusahaan tersebut terdiri dari dua perusahaan di Provinsi Jambi, tujuh perusahaan di Provinsi Riau, satu perusahaan di Provinsi Sumatra Selatan, 28 perusahaan dan satu lahan milik perorangan di Kalimantan Barat, sembilan perusahaan di Kalimantan Tengah, dan satu perusahaan di Kalimantan Timur. (OL-2)
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved