Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Tidak Daftar BPJSTK, Pengusaha Berisiko Merugi

Rifaldi Putra Irianto
05/9/2019 14:00
Tidak Daftar BPJSTK, Pengusaha Berisiko Merugi
Sejumlah pekerja mengenakan alat pengaman dan pelindung diri saat mengecat jembatan kuning di Kawasan Pantai Teluk Palu(ANTARA/Mohamad Hamzah)

PROGRAM jaminan sosial bagi setiap pekerja yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) disebut memiliki manfaat bagi para pengusaha.

Direktur Kepesertaan BPJSTK E Ilyas Lubis menyarankan para pengusaha untuk segera mendaftarkan pekerja mereka agar tidak merugi jika terjadi musibah atau kecelakaan kerja.

"Ketika terjadi musibah atau kecelakaan kerja, pekerja bisa menuntut hak mereka untuk berobat sampai sembuh. Kalau tidak ikut BPJSTK, pengusaha membayar seluruh biaya itu sendiri," tutur Ilyas, di Kantor Cabang BPJSTK Kalimantan Barat, Pontianak, Rabu (4/9).

Ia menyebutkan, bila para pengusaha mendaftarkan pekerja pada BPJSTK nantinya, hanya dengan membayar iuran dapat terjamin seluruh jaminan ketenagakerjaannya.

"Tapi kalau pekerjanya didaftarkan di BPJSTK, dengan iuran yang tidak seberapa, bisa berobat sampai sembuh, bahkan hingga perawatan homecare jika dibutuhkan ketika keluar dari rumah sakit," ucapnya.

Baca juga: BPJS TK Tambah Penerima Beasiswa Anak Peserta Program Jaminan

Ia juga mengatakan manfaat yang sama juga bisa dimiliki pengusaha kecil hingga pekerja di sektor informal seperti nelayan dan petani.

Mereka bisa mendaftar sebagai peserta mandiri dan membayar sendiri iuran BPJSTK sesuai dengan yang ditetapkan undang-undang sistem jaminan sosial.

"Karena dengan keiikutsertaan ini, mau anda Direktur Utama perusahaan mana pun, atau pekerja di sektor informal itu sama kalau terjadi celaka kerja akan ditanggung sampai sembuh serta diberi perawatan pengobatan yang sama, ga ada beda," jelasnya.

Ia pun berharap, para pengusaha dapat segera mendaftarkan para pekerja mereka pada program jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJSTK.

"Kita juga masih berharap kepada seluruh pengusaha di mana pun, khususnya di Kalimantan Barat ini, segera mengikutsertakan pegawai mereka," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik