Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Kekerasan Anak Secepatnya Diputus

(PT/H-1)
29/8/2019 06:20
Kekerasan Anak Secepatnya Diputus
Yohana Susana Yembise saat mengunjungi Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku,(Humas Pemprov Maluku)

MATA rantai kekerasan terhadap anak bisa diputus dengan melibatkan semua pihak, utamanya keluarga dan sekolah. Indonesia menargetkan bebas dari kekerasan anak dan perempuan pada 2030.

"Sudah saatnya kita memutus mata rantai kekerasan terhadap anak. Kita tak bisa membiarkan itu terjadi terus," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise saat mengunjungi Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, kemarin.

Dia pun menegaskan pihaknya akan terus menyuarakan penghapusan kekerasan terhadap anak di sekolah. Menurut Yohana, untuk memutus mata rantai kekerasan anak, peran keluarga sangatlah penting dan bisa untuk mengawalnya. Orangtua tidak boleh melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun kepada anak.

Lingkungan sekolah juga harus steril dari praktik kekerasan. Yohana pun melarang keras guru dan tenaga pengajar menerapkan metode kekerasan untuk menghukum siswa.

"Jika siswa masih dididik dengam kekerasan, niscaya kelak akan melakukan kekerasan serupa ketika dewasa. Nanti saat dia berkeluarga, mereka akan pukul istri-istrinya. Mereka akan memukul perempuan-perempuan," ujar Yohana.

Untuk diketahui Indonesia sudah meratifikasi konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang penghapusan kekerasan terhadap anak. Untuk menindaklanjuti konvensi itu, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sekretaris Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, kemarin bersama Ketua Komisi VIII DPR RI, Muhammad Ali Taher, melakukan kunjungan di Desa Lamakera, Kab Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Kunjungan bertujuan untuk mendorong Flores Timur menjadi Proyek Percontohan Kabupaten Layak Anak dan Kabupaten Ramah Perempuan. "Kami juga akan menekan kasus perdagangan orang (human trafficking) yang masih marak, serta memastikan tumbuh kembang anak-anak di Lamakera sudah terlindungi dengan baik," ungkap Pribudiarta. (PT/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya