Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

KPI Usulkan Awasi Media Sosial

(Sru/H-3) 
06/8/2019 07:00
 KPI Usulkan Awasi Media Sosial
Youtuber Kimberly Khoe atau yang lebih dikenal sebagai Kimi Hime(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

PEMANGGILAN pengisi kon­ten Youtube Kimberly Khoe atau yang lebih dikenal sebagai Kimi Hime oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sempat menyita perhatian publik. Konten Kimi Hime yang dinilai vulgar menyebabkan Kemenkominfo meminta pemblokiran akun tersebut kepada Google, induk usaha Youtube.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio mengusulkan pengawasan aktivitas penyiaran melalui media sosial, salah satunya Youtube. 

“Ini menjadi tantangan terberat. Perkembangan media baru seperti Youtube yang kebetulan dikonsumsi 50% milenial kalau memungkin-kan harus diawasi,” ujarnya dalam sambutan Pengukuh-an Komisioner KPI 2019-2022 oleh Menteri Kominfo Rudiantara di Jakarta, kemarin. 

Di era digital, informasi sangat mudah diakses siapa pun dan memengaruhi lingkungan serta masyarakatnya. KPI pun telah menerima banyak pengaduan terkait berbagai konten penyiaran termasuk dari media sosial.
 “Kami akan ­menerapkan regulasi agar konten lembaga penyiaran diperbaiki,” imbuhnya. 

Agung juga mengungkapkan sembilan komisioner terpilih dan telah dikukuhkan Menkominfo Rudiantara, Senin (5/8), juga akan mengkaji kembali pengaruh lembaga survei (rating) AC Nielsen terhadap penyiaran yang selama ini digunakan media Tanah Air.  

Rudiantara dalam kesempatan sama menyebutkan Kemenkominfo akan merencanakan Simultaneous Broadcast (Simulcast) untuk mengantisipasi pesatnya perubahan zaman dan perkembangan digitalisasi. Simulcast, lanjut Rudiantara, akan dilakukan di daerah perbatasn yakni Batam, Nunukan, dan Jayapura. 

“Digitalisasi dihubungkan dengan negara tentangga dan bisa terapkan kesambungan dengan negara mereka untuk kebencanaan,” jelasnya. 

Menurut Rudiantara, Pemerintah dan negara ASEAN sudah membuat kesepakatan bersama menggunakan frekuensi 700 megahertz untuk aplikasi kebencanaan. (Sru/H-3) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya