Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Kasus Drg Romi, Bukti Pengabaian HAM

(*/YH/H-2)
01/8/2019 22:40
Kasus Drg Romi, Bukti Pengabaian HAM
Drg. Romi Syofpa Ismael menangis saat berbincang dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

KETUA Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia Maulani Rotinsulu mengecam perlakuan diskriminatif Bupati Solok Selatan terhadap dokter gigi Romi Syofpa Ismael yang dibatalkan kelulusannya dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 karena alasan disabilitas. 

Hal itu melanggar ketentuan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Ketidakpahaman pemda terhadap aturan itu disayangkan olehnya. 

“Pemda harus mendahulukan berbagai upaya dalam penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAM jika dibandingkan dengan syarat administratif yang diskriminatif,” ucap Maulani di Jakarta, Kamis (1/8).

Demi mendapatkan keadilan, drg Romi datang ke Jakarta dan telah bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Ia bersyukur kedatangannya disambut dengan tangan terbuka.

 “Semoga ada titik terang,” imbuh Romi. Sementara itu, Ombudsman Perwakilan Sumbar menjadwalkan panggilan kedua pada Bupati Solok Selatan pada Senin (5/8) karena yang bersangkutan tidak datang, kemarin. (*/YH/H-2)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya