Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

KPAI Minta Serius Tangani Korban Perdagangan Anak di Situbondo

Ferdian Ananda Majni
31/7/2019 18:25
KPAI Minta Serius Tangani Korban Perdagangan Anak di Situbondo
Komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi, Ai Maryati Solihah(Ist)

KOMISIONER KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi, Ai Maryati Solihah, mengatakan peristiwa tindak perdagangan orang untuk tujuan eksploitasi seksual kembali terjadi di Situbondo, Jawa Timur. Oleh karena itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar penangganan korban perdagangan anak tepat dan berkelanjutan.

"Pengawasan langsung kepada anak korban dalam memastikan proses pendampingan anak saat masuk dalam proses hukum, sebab hal ini memberikan tekanan psikologis yang tidak mudah, seperti rasa takut, malu, panik dan lain-lain, sehingga kebutuhan konseling dan penanganan psikologis sangat diperlukan," kata Ai dalam keterangan resminya, Rabu (31/7).

Baca juga: Tak hanya Infrastruktur, Pemerintah juga Benahi SDM di Samosir

Dia menjelaskan, KPAI telah berkoordinasi dengan Pemprov Jabar memastikan proses pemulihan akan dilaksanakan secara optimal sesuai dengan standar penanganan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Bukan hanya kepentingan dipulangkan/reintegrasi dengan keluarga melainkan pemulihan psikologis dan kemungkinan dampak lainnya yang diderita anak korban seperti rusaknya organ reproduksi dan KTD (kehamilan yang tidak diinginkan)," terangnya

KPAI juga mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI serta kepolisian untuk mengembangkan proses hukum terkait pelaku, jaringan mucikari dan germo serta rekrutmen yang menggiring anak-anak ini masuk dalam gurita TPPO.

"Temuan Polres Situbondo, dari 10 perempuan yang menjadi korban, 5 diantaranya diidentifikasi usia anak," paparnya.

Menurutnya, mereka direkrut dari Kabupaten Bandung dan Kota Bandung untuk dijadikan pramu saji di sebuah rumah makan, namun pada kenyataannya berakhir untuk dieksploitasi secara seksual.

"KPAI telah melakukan koordinasi dengan KPPPA Deputi Perlindungan Anak dan Pemprov Jabar yang akan memantau kasus ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Situbondo mengungkap kasus dugaan perdagangan orang dengan korban 12 gadis asal Bandung dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Baca juga: Presiden Instruksikan BNPB hingga Panglima TNI Atasi Karhutla

Hasil pengembangan, polisi menetapkan tiga tersangka yang merupakan satu keluarga dalam kasus tersebut. Namun baru satu tersangka yang diamankan sedangkan dua lainnya masih buron.

Ketiga tersangka merupakan warga Desa Kotakan, Kota Situbondo, Jawa Timur. Di mana rumah mereka yang lokasinya berdekatan dengan kawasan eks Lokalisasi Gunung Sampan, dijadikan sebagai tempat penampungan ke 12 gadis tersebut. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya