Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Ada Potensi Kecurangan, Sistem JKN Perlu Diatur Lebih Rinci

Mediaindonesia
25/7/2019 07:40
 Ada Potensi Kecurangan, Sistem JKN Perlu Diatur Lebih Rinci
Anggota DJSN Ahmad Ansyori memberikan keterangan pada wartawan di Jakarta, Rabu (24/7/2019).( (ANTARA/Aditya Ramadhan))

DEWAN Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mendorong dibuatnya rancangan tentang penanganan kesalahan dan kecurangan dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diatur lebih rinci melalui sebuah regulasi.

Anggota DJSN, Ahmad Ansyori, seusai acara diskusi mengenai Peta Jalan Pencegahan, Pendeteksian, dan Penindakan Kesalahan dan Kecurangan dalam Implementasi SJSN di Jakarta, kemarin, menjelaskan sejauh ini belum ada regulasi mengenai tata kelola penanganan kesalahan dan kecurangan dalam SJSN. Padahal, banyak celah atau potensi fraud yang dapat mengakibatkan inefisiensi biaya dalam sistem jaminan sosial nasional.

"Dengan dibuatnya dokumen ini, akan jelas mana kecurangan yang ada dalam wilayah pidana dan administratif," ujar Ansyori.

Anggota DJSN lain, Subiyanto, mengatakan kesalahan dan kecurangan dapat terjadi dalam berbagai proses bisnis penyelenggaraan JKN. Kecurangan juga dapat dilakukan berbagai pihak, misalnya, peserta BPJS Kesehatan, penyedia fasilitas kesehatan, serta penyediaan obat alat kesehatan. (Ind/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya