Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Dari Tanaman Obat sampai Sel Punca

Ind/H-2
23/7/2019 02:20
Dari Tanaman Obat sampai Sel Punca
Badan POM melakukan operasi pangan.(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

SEPANJANG tiga tahun terakhir, jumlah perkara tindak pidana obat dan makanan yang ditangani Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) cenderung meningkat. Dari 250 perkara pada 2016 melonjak menjadi 302 perkara pada 2018.

Sejumlah kalangan mengapresiasi kinerja Badan POM itu dan berharap lebih baik lagi ke depannya. Harapan itu mengemuka saat acara refleksi kinerja tiga tahun Badan POM di Jakarta, kemarin.

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Ari Fachrial Syam, misalnya, meminta agar Badan POM dapat mendukung perizinan laboratorium pengembangan sel punca untuk pengobatan yang sudah masuk tahap uji klinis, dengan melibatkan 200 pasien termasuk Menteri Kesehatan Nila F Moeloek.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Sido Muncul Irwan Hidayat meminta agar Badan POM lebih menaruh perhatian dalam pengembangan obat tradisional termasuk jamu. "Saya berharap Badan POM berinisiatif memperbanyak daftar jenis tanaman obat yang bisa digunakan dalam industri jamu melalui uji toksisitas," kata Irwan.

Diperkirakan masih ada sekitar 3.000 tanaman obat yang berpotensi dikembangkan untuk pengobatan tradisional. Dari jumlah itu, baru 350 tanaman obat yang diperbolehkan digunakan. "Uji toksisitas tidak mahal untuk satu jenis tanaman hanya Rp100 juta," tuturnya.

Dede Yusuf mewakili Komisi IX DPR RI berharap RUU Obat dan Makanan bisa memperkuat peranan Badan POM ke depannya. "Banyak pelaku industri yang meminta agar Badan POM melakukan pembinaan sebelum menindak pelaku kejahatan obat dan makanan."

Kepala Badan POM Penny K Lukito mengatakan, keterbatasan SDM dan pendanaan menjadi kendala utama selama ini. "Tanpa kemitraan kami sulit," ujarnya.

Untuk mendukung penghiliran riset dan penelitian, Badan POM mendorong pembentukan Satgas Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Fitofarmaka serta Satgas Percepatan dan pengembangan Produk Biologi. (Ind/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya