Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
SEPANJANG tiga tahun terakhir, jumlah perkara tindak pidana obat dan makanan yang ditangani Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) cenderung meningkat. Dari 250 perkara pada 2016 melonjak menjadi 302 perkara pada 2018.
Sejumlah kalangan mengapresiasi kinerja Badan POM itu dan berharap lebih baik lagi ke depannya. Harapan itu mengemuka saat acara refleksi kinerja tiga tahun Badan POM di Jakarta, kemarin.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Ari Fachrial Syam, misalnya, meminta agar Badan POM dapat mendukung perizinan laboratorium pengembangan sel punca untuk pengobatan yang sudah masuk tahap uji klinis, dengan melibatkan 200 pasien termasuk Menteri Kesehatan Nila F Moeloek.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Sido Muncul Irwan Hidayat meminta agar Badan POM lebih menaruh perhatian dalam pengembangan obat tradisional termasuk jamu. "Saya berharap Badan POM berinisiatif memperbanyak daftar jenis tanaman obat yang bisa digunakan dalam industri jamu melalui uji toksisitas," kata Irwan.
Diperkirakan masih ada sekitar 3.000 tanaman obat yang berpotensi dikembangkan untuk pengobatan tradisional. Dari jumlah itu, baru 350 tanaman obat yang diperbolehkan digunakan. "Uji toksisitas tidak mahal untuk satu jenis tanaman hanya Rp100 juta," tuturnya.
Dede Yusuf mewakili Komisi IX DPR RI berharap RUU Obat dan Makanan bisa memperkuat peranan Badan POM ke depannya. "Banyak pelaku industri yang meminta agar Badan POM melakukan pembinaan sebelum menindak pelaku kejahatan obat dan makanan."
Kepala Badan POM Penny K Lukito mengatakan, keterbatasan SDM dan pendanaan menjadi kendala utama selama ini. "Tanpa kemitraan kami sulit," ujarnya.
Untuk mendukung penghiliran riset dan penelitian, Badan POM mendorong pembentukan Satgas Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Fitofarmaka serta Satgas Percepatan dan pengembangan Produk Biologi. (Ind/H-2)
BPOM perketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis karena risiko keamanan pangan. Sepanjang 2024 tercatat 138 KLB keracunan.
BPOM mengajak masyarakat menjadi konsumen cerdas dan berdaya dengan selalu menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kadaluarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
BPOM mencatat, suplemen ilegal dapat berasal dari pabrik-pabrik tersembunyi yang beroperasi di tengah permukiman padat dengan kondisi yang jauh dari standar Cara Pembuatan yang Baik (CPB).
TPID bersama Satgas Pangan bertugas menjamin kecukupan pasokan dan kelancaran distribusi bahan pokok penting, sambil aktif mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan penimbunan
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kemitraan dan keberhasilan Kosmesia dalam mendampingi UMKM kosmetik melalui Proaktif yang digagas BPOM.
Kolaborasi ini menegaskan komitmen bersama dalam membangun ekosistem distribusi produk yang aman, transparan, dan terpercaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved