Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

UU Perlindungan Data Pribadi Mendesak Dibuat

Antara
20/7/2019 21:45
UU Perlindungan Data Pribadi Mendesak Dibuat
ilustrasi(Thinkstock)

LEMBAGA Studi dan Advokasi Masyarakat menilai kehadiran Undang-undang Perlindungan Data Pribadi sudah sangat mendesak dibutuhkan Indonesia.;

"Semua entitas belakangan ini serius mengumpulkan data pribadi masyarakat sebesar-besarnya untuk berbagai kepentingan, bahkan sampai data tentang aktivitas keseharian publik," kata Deputi Direktur Riset LSAM Wahyudi Djafar di Jakarta, Sabtu (20-7).

Pengumpulan data pribadi masyarakat ini begitu mudah disalahgunakan kalau tidak ada regulasi yang komprehensif mengatur tentang itu.

Baca juga : DPR Tunggu Pemerintah Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi

"Dari praktik pengumpulan data ini kita banyak melihat kasus penyalahgunaan maupun pembocoran data pribadi. Dan hari ini aturan yang ada belum cukup memberikan perlindungan kepada si pemilik data,"  kata dia.

Alasan lain pentingnya UU PDP lanjut Wahyudi, yaitu Indonesia akan kesulitan mengembangkan ekonomi digital ketika tidak memiliki regulasi perlindungan data pribadi.

"Kita harus memiliki aturan perlindungan yang setara dengan negara-negara mitra kita, misalnya, dengan Eropa, Indonesia bisa melakukan transfer data ke Eropa tapi tidak sebaliknya," ucap Wahyudi.

Hal itu dikarenakan Indonesia dianggap belum memiliki aturan perlindungan data publik yang setara dengan negara mitra, sehingga negara lain tidak akan mau berbagi data publiknya.

"Sejumlah negara ASEAN sudah mengesahkan, Thailand awal tahun kemarin, Singapura sudah lebih awal di 2012, Filipina, Laos dan Malaysia juga. Harapannya Indonesia bisa di akhir tahun ini," ujar Wahyudi. (Ant/Ol-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
  • Menhan Rapat Kerja ke-2 dengan Komisi I DPR Bahas RUU PSDN

    01/7/2019 10:14

    Rapat kali ini untuk mendapatkan kesepakatan, baik muatan maupun rumusan substantife pasal-pasal yang ada dalam Rancangan Undang-Undang.

  • Pemerintahan dan RUU Cipta Kerja

    26/12/2016 08:23

    RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja semakin banyak dibicarakan belakangan ini karena pemerintah menggunakannya sebagai konsep aturan perundang-undangan

  • Perlukah Haluan Ideologi?

    26/12/2016 08:23

    Khusus kepada DPR, mohon kaji ulang secara mendalam RUU HIP ini agar kita tidak mengalami distorsi sejarah dan salah konsep mengenai ideologi dan haluan.

  • Jalan Ganjil Revisi UU Desa

    26/12/2016 08:23

    TAKHTA itu menggoda. Sama halnya dengan wanita dan harta. Karena itu, ada kearifan lokal di negeri ini yang mewanti-wanti hati-hati dengan perkara tiga 'ta' (takhta, harta, dan wanita).

  • Perlindungan Data Tanggung Jawab Bersama

    11/11/2016 18:17

    RANCANGAN Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP)masih dibahas oleh Komisi I DPR RI

  • Jokowi Tidak Setuju Empat Poin RUU KPK

    10/11/2016 15:05

    Tidak semua usulan DPR dalamĀ  revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disetujui pemerintah. Jokowi menegaskan tidak ingin KPK diperlemah.