Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Studi dan Advokasi Masyarakat menilai kehadiran Undang-undang Perlindungan Data Pribadi sudah sangat mendesak dibutuhkan Indonesia.;
"Semua entitas belakangan ini serius mengumpulkan data pribadi masyarakat sebesar-besarnya untuk berbagai kepentingan, bahkan sampai data tentang aktivitas keseharian publik," kata Deputi Direktur Riset LSAM Wahyudi Djafar di Jakarta, Sabtu (20-7).
Pengumpulan data pribadi masyarakat ini begitu mudah disalahgunakan kalau tidak ada regulasi yang komprehensif mengatur tentang itu.
Baca juga : DPR Tunggu Pemerintah Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi
"Dari praktik pengumpulan data ini kita banyak melihat kasus penyalahgunaan maupun pembocoran data pribadi. Dan hari ini aturan yang ada belum cukup memberikan perlindungan kepada si pemilik data," kata dia.
Alasan lain pentingnya UU PDP lanjut Wahyudi, yaitu Indonesia akan kesulitan mengembangkan ekonomi digital ketika tidak memiliki regulasi perlindungan data pribadi.
"Kita harus memiliki aturan perlindungan yang setara dengan negara-negara mitra kita, misalnya, dengan Eropa, Indonesia bisa melakukan transfer data ke Eropa tapi tidak sebaliknya," ucap Wahyudi.
Hal itu dikarenakan Indonesia dianggap belum memiliki aturan perlindungan data publik yang setara dengan negara mitra, sehingga negara lain tidak akan mau berbagi data publiknya.
"Sejumlah negara ASEAN sudah mengesahkan, Thailand awal tahun kemarin, Singapura sudah lebih awal di 2012, Filipina, Laos dan Malaysia juga. Harapannya Indonesia bisa di akhir tahun ini," ujar Wahyudi. (Ant/Ol-7)
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved