Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Kebutuhan Darah di Indonesia Belum Terpenuhi

Indriyani Astuti
24/6/2019 12:20
Kebutuhan Darah di Indonesia Belum Terpenuhi
Secara data, kebutuhan darah di Indonesia bersumber dari Palang Merah Indonesia (PMI), baru terpenuhi sekitar 92%.(Antara )

KEBUTUHAN darah di Indonesia belum terpenuhi seluruhnya. Berdasarkan perhitungan WHO, kebutuhan darah 2% dari jumlah penduduk atau secara nasional 5,2 juta kantong darah dibutuhkan Indonesia setiap tahunnya. Secara data, kebutuhan itu baru terpenuhi sekitar 92% yang berasal dari Palang Merah Indonesia (PMI).

"Sisanya dipenuhi dari donor darah sukarela. Diharapkan stok darah akan meningkat," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi dalam acara peringatan Hari Donor Darah Sedunia yang jatuh pada 14 Juni, di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (24/6).

Ia menuturkan masyarakat mempunyai peran penting dalam menjamin ketersediaan darah dalam jumlah yang cukup. Sedangkan sarana dan prasarana dalam pelayanan darah, menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah yang dilaksanakan unit transfusi darah dan bank arah di tingkat rumah sakit. UTD dan bank darah, kata Oscar, bertanggung jawab memastikan darah dari donor aman. Hal itu penting untuk diperhatikan mengingat darah juga dapat menjadi media penularan penyakit seperti HIV, Hepatitis B, Hepatitis C dan Sifilis.

"Darah aman merupakan darah yang berasal dari donor dengan risiko rendah," ucapnya.

baca juga: InterContinental Bali Resort Ramah Disabilitas

Sesuai amanat UU Kesehatan No 36 tahun 2009 dan PP No 7 tahun 2011 tentang Pelayanan Darah, serta rekomendasi WHO bahwa darah transfusi yang aman dan berkualitas berasal dari Donor Sukarela. Ia menyampaikan bahwa pelayanan darah yang aman dan berkualitas, dapat menurunkan menurunkan Angka Kematian Ibu yang disebabkan karena pendarahan. Di Indonesia Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2015 menunjukkan AKI yaitu 305 per 100.000 kelahiran hidup.

"Untuk mencegahnya masyarakat memerlukan akses terhadap pelayanan darah dalam jumlah yang cukup. Ini dapat lebih mudah dicapai jika semakin banyak donor darah sukarela yang secara rutin mendonorkan darahnya ke UTD," tukasnya. (OL-3)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya