Headline

Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.

Karena Kisruh, PPDB Direvisi

Tim/X-3
21/6/2019 08:15
Karena Kisruh, PPDB Direvisi
Warga menunjukkan Surat Hasil Ujian Sementara (SHUS) saat berunjukrasa di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/6/2019).(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

SETELAH mempertimbangkan kekisruhan di beberapa daerah, pemerintah akhirnya merevisi Permendikbud No 51/2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan memperluas jalur prestasi dari 5% jadi 15%.

"Ya, revisi Permendikbud No 51/2018 telah ditandatangani Mendikbud, khususnya jalur prestasi ditingkatkan menjadi 15%, jalur zonasi menjadi 80%, dan jalur perpindahan tetap 5%," kata Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi kepada wartawan, kemarin.

Irjen Kemendikbud Muchlis R Luddin menambahkan Mendikbud telah berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo.

"Semoga penambahan jalur prestasi ini menampung aspirasi masyarakat, khususnya daerah yang bermasalah di jalur ini, sedangkan daerah lain yang sudah menjalan-kan tidak masalah lagi," ujar Muchlis.

Presiden Jokowi di Gresik, Jatim, mengakui pelaksanaan PPDB sistem zonasi banyak menemui kendala sehingga perlu dievaluasi.

Seusai menghadiri pernikahan putri Rais Aam PBNU KH Miftakhul Akhyardi di Surabaya, kemarin, Jokowi menerima pengaduan dari sejumlah orangtua murid yang kecewa dengan sistem zonasi dalam PPDB 2019.

"Saya minta Pak Jokowi untuk lokasi yang tidak ada sekolahnya yang jaraknya 1,5 kilometer sampai 2 kiloneter, apa solusinya? SMP negeri atau swasta tidak ada yang terdekat. SMA negeri atau swasta juga tidak ada yang terdekat," keluh Elisa Ernawati, orangtua murid.

Kepala Seksi SMA dan SLB Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Wilayah X, Yuniarso K Adi, mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan PPDB tahun ini sekolah menjadi pusat zonasi.

"Mereka yang diterima di-utamakan siswa paling dekat dengan sekolah. Hal ini dilakukan untuk pemerataan. Bukan jumlah zonasi yang menjadi dasar, melainkan sekolah negeri menjadi pusat zona. Jangan terjebak pada jumlah zonasi karena setiap sekolah menjadi pusat zona. Dengan demikian, para siswa yang dekat dengan sekolah diutamakan. Meskipun begitu, siswa berprestasi mendapat porsi hingga 20%," ungkap Yuniarso. (Tim/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya