Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan perluasan pemblokiran iklan rokok di internet dan media sosial membutuhkan kajian serta pembahasan lebih lanjut.
Ia pun telah meminta untuk menggelar rapat dengan Kementerian Kesehatan selaku pengampu Undang-Undang No 36 Tahun 2009 Kesehatan.
"Saya sudah minta rapat dengan Menkes karena untuk bentuk iklannya seperti apa yang melanggar, yang paling paham ialah Kemenkes sebagai regulator terkait. Tinggal menunggu dari Kemenkes," kata Rudiantara di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/6).
Hingga saat ini, Kemenkominfo menutup 114 konten daring yang memuat iklan rokok dengan menampilkan wujud rokok. Hal itu merespons permintaan Kemenkes agar Kemenkominfo menutup iklan rokok di dunia maya yang tidak sesuai kententuan perundang-undangan.
"Seratusan uniform resource locator (URL) sudah kita tutup karena sangat nyata bertentangan dengan aturan yaitu memperagakan wujud rokok. Yang menayangkan bukan serta merta produsen rokok karena url ada di kanal Youtube, Facebook dan platform lainnya yang merupakan unggahan pribadi," imbuhnya.
Baca juga: Koordinasi Larangan Iklan Rokok di Internet Diperkuat
Menurut Rudiantara, pihaknya membutuhkan pembahasan lebih lanjut dengan Kemenkes untuk menyisir regulasi bentuk-bentuk iklan rokok yang melanggar aturan di ranah daring.
"Yang paling tahu menginterpretasikan regulasinya itu Kemenkes," ujarnya.
Iklan niaga produk tembakau diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012. Pengendalian iklan dilakukan pada media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi dan media luar ruang.
Iklan rokok wajib antara lain mencantumkan penandaan tulisan 18+, tidak memperagakan atau menampilkan wujud rokok, tidak menggambarkan atau menyarankan merokok memberikan manfaat bagi kesehatan, tidak merangsang atau menyarankan orang untuk merokok, serta tidak ditujukan terhadap anak, remaja dan wanita hamil.
Sebelumnya, dalam surat yang ditujukan kepada Menkominfo pada 10 Juni 2019, Menkes Nila F Moeloek meminta Kemenkominfo memblokir iklan rokok di internet untuk menurunkan prevalensi merokok khususnya pada anak-anak dan remaja.
Menkes menjelaskan hasil Riset Kesehatan Dasar 2018 menunjukkan terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun dari 7,2% pada 2013, menjadi 9,1% pada 2018. Hal itu terjadi ditengarai lantaran tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi infomasi.(OL-5)
KEPALA Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Aji Muhawarman mengatakan tren mingguan kasus campak pada Maret 2026 mengalami penurunan.
WAKIL Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengimbau masyarakat untuk tetap mengatur makanan di masa lebaran agar tetap sehat.
Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa sampai dengan minggu kesembilan 2026, kasus campak di Indonesia telah turun menjadi 511 kasus dari sebelumnya 531 kasus.
Pemerintah mempercepat pelaksanaan imunisasi campak-rubella (MR) di berbagai daerah menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Antisipasi lonjakan kasus, Kemenkes siapkan layanan vaksin campak (vaksin MR) di posko mudik Lebaran 2026, terutama di bandara dan pelabuhan. Cek detailnya!
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Berdasarkan data Dentsu, belanja iklan diperkirakan mencapai Rp67,17 miliar pada 2025 dan meningkat menjadi Rp74,73 miliar pada 2027.
Langkah ini diambil OpenAI untuk mendukung keberlanjutan akses gratis serta mendanai peluncuran paket langganan murah bertajuk ChatGPT Go.
Seminar ‘Human Creativity x Artificial Intelligence: Redefining Indonesia’s Creative Economy’ diselenggarakan di Jakarta, Kamis (11/12).
Sektor periklanan menyerap lebih dari 70 ribu tenaga kerja dan mencatat pertumbuhan pengeluaran iklan digital hingga 12% per tahun.
Pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
Google menjelaskan bahwa kemunculan iklan di Mode AI yang dialami semakin banyak pengguna masih merupakan bagian dari uji coba yang telah berlangsung selama beberapa bulan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved