Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KEMENTERIAN Kesehatan akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) terkait pelarangan iklan rokok di internet.
Koordinasi diperlukan sebagai tindak lanjut dikeluarkannya surat dari Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek pada Menkominfo Rudiantara yang isinya meminta agar penayangan iklan rokok di internet yang tidak sesuai ketentuan ditarik.
Menteri Kesehatan (Menkes) mengatakan sejauh ini dikenali 114 kanal yakni media sosial Facebook, Instagram, dan YouTube) yang jelas melanggar UU 36/2009 tentang Kesehatan Pasal 46, ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok.
"Sudah ditutup tapi harus kerjasama sama Kominfo, misalnya iklan yang benar (sesuai aturan) seperti apa," terang Menkes ketika ditemui sesuai menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (17/6).
Baca juga : Kemenkominfo Tutup Iklan Rokok di Internet
Disampaikan Menkes, tujuan dari pelarangan iklan rokok yang tidak sesuai ketentuan di internet untuk mencegah agar angka perokok pemula di Indonesia tidak semakin meningkat.
Salah satu pemicunya, kata Menkes, paparan iklan rokok terhadap para anak muda yang dipasang di internet.
"Kita harus melakukan sesuatu ya," ucap Menkes.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati menuturkan memang perlu aturan rinci dari penerapan kebijakan tersebut untuk koordinasi teknis, membahas kemungkinan pelanggaran atas pasal-pasal lainnya.
"Sekarang mengeluarkan itu saja sudah bagus jadi tahu iklan itu dilarang," kata Widyawati.
Hasil Riset Kesehatan Dasar 2018 menunjukkan terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun dari 7,2% pada 2013 menjadi 9,1% pada 2018. Padahal target pemerintah ialah menurunkan prevalensi perokok pemula menjadi 5%.
Seperti yang sudah diberitakan, Ditektorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo telah melakukan crawling atau pengaisan terhadap konten iklan rokok di internet.
Tim tersebut melakukan proses take down atau penurunan atas akun/konten pada 114 kanal yang mempromosikan produk rokok. (OL-8)
Membangun komunikasi terbuka dan transparan berdasarkan penelitian ilmiah menawarkan peluang nyata untuk memengaruhi pilihan gaya hidup merokok di antara penduduk Indonesia.
rancangan peraturan daerah (raperda) kawasan tanpa rokok (KTR) di Jakarta, salah satunya memuat denda merokok di tempat umum di DKI Jakarta yang mencapai Rp250 Ribu.
Kebiasaan merokok biasanya diawali hanya dengan satu batang rokok tapi akan ada banyak resiko yang mengikuti setelahnya.
Saliva atau air liur yang produksinya menurun karena rokok rentan membuat jaringan dan rongga mulut terinfeksi serta perubahan komposisi air liur perokok menjadi lebih asam.
Metode berhenti merokok bisa dilakukan melalui beberapa cara mulai dari mengurangi, menunda hingga berhenti total.
Sebanyak 12% remaja laki-laki usia 12–19 tahun merupakan perokok aktif, sementara 24% menggunakan rokok elektronik.
Shopee resmi merilis iklan terbaru kampanye “Lebih Hemat Lebih Cepat” yang tawarkan Garansi Harga Terbaik dan layanan Besok Pasti Sampai.
Industri periklanan sangat bergantung pada belanja iklan dari pengiklan besar, dan selama bertahun-tahun, produk rokok termasuk dalam daftar sepuluh besar penyumbang pendapatan terbesar.
Regulasi ini dinilai berpotensi memperburuk kondisi ekonomi nasional, terutama di sektor pertanian dan industri padat karya.
Di antara iklan yang diidentifikasi juga terdapat seruan untuk pembongkaran rumah, sekolah, dan taman bermain Palestina, serta seruan penggalangan dana untuk unit militer Israel.
Karena keindahan Indonesia Timur, Irwan yakin, wilayah Indonesia Timur pasti bisa menggantungkan hidupnya pada pariwisata
Sebuah penelitian oleh Nielsen menemukan bahwa 74% responden memperhatikan iklan saat berada di transportasi umum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved