Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
FEDERASI Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendukung rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang akan mewajibkan rotasi guru untuk mengajar di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar).
Langkah itu diharapkan bisa jadi obat mujarab menyelesaikan masalah pemerataan tenaga pengajar.
"Penekanan rotasi wajib ini bisa menjadi salah satu cara memenuhi kekurangan guru di daerah 3T. Tapi Kemendikbud harus benar-benar memiliki data yang pasti dan jelas daerah mana saja yang kekurangan dan kelebihan guru," kata Wasekjen FSGI Satriwan Salim dihubungi Media Indonesia, Selasa (11/6).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebelumnya mengatakan program afirmasi Guru Garis Depan untuk mengajar di daerah 3T yang selama ini dijalankan kurang efektif untuk menciptakan pemerataan tenaga pengajar.
Baca juga : Guru akan Wajib Dirotasi Mengajar di Daerah Tertinggal
Pihaknya akan mengubah kebijakan Guru Garis Depan dengan menggodok aturan baru yang mewajibkan guru untuk mengajar di daerah 3T melalui sistem rotasi atau bergilir.
Satriwan menegaskan, sebenarnya konsep rotasi tersebut memang sudah menjadi kewajiban bagi guru yang berstatus ASN. Itu karena para guru ASN merupakan Abdi Negara dan pemerintah punya otoritas untuk merotasi mereka.
"Nantinya koordinasi yang kuat harus dibangun dengan pemerintah provinsi, kota/kabupaten untuk pendataan kekurangan guru. Lalu penting juga memberikan insentif lebih kepada para guru yang dirotasi ke daerah 3T," imbuhnya.
Meski begitu, Satriwan mengatakan program Guru Garis Depan bisa tetap dipertahankan dengan penyesuaian tertentu. Misalnya, GGD dikhususkan untuk para calon guru yang masih berstatus mahasiswa dengan lama mengajar satu tahun.
"GGD bisa menjadi praktek pembelajaran bagi mahasiswa-mahasiswa calon guru maupun fresh graduate untuk memiliki pengalaman mengajar di daerah 3T. Itu juga penting agar mereka bisa memahami betapa unik dan luasnya geografis serta demografis Indonesia," ucapnya. (OL-8)
Saksi Sutanto ungkap peran dominan Jurist Tan dalam sidang korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem Makarim.
Dalam persidangan, terlihat juga istri Nadiem, Franka Franklin, serta ibunda Nadiem, Atika Algadrie, yang sudah hadir dan menyambut Nadiem sejak masuk ke ruang sidang.
KEMAMPUAN membaca bukan bawaan lahir. Otak manusia tidak dirancang untuk itu. Itu ialah penemuan budaya yang baru
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved