Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH mewajibkan rumah sakit (RS) yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk segera melakukan akreditasi paling lambat Juni 2019. Dalam prosesnya, hingga April 2019, masih ada 83 RS yang belum siap diakreditasi.
Direktur Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Farichah Hanum menjelaskan masalah kesiapan dari sisi sarana dan prasarana, bangunan yang belum memadai serta kurangnya sumber daya manusia menjadi kendala yang dihadapi rumah sakit-rumah sakit tersebut.
"Meskipun demikian, kami memantau dan mengomunikasikan dengan rumah sakit yang belum siap. Kementerian Kesehatan melibatkan pemangku kepentingan untuk mendorong agar akreditasi bisa dilakukan," ujarnya ketika dihubungi Media Indonesia di Jakarta, Sabtu (20/4).
Ia mengatakan berbagai upaya sudah dilakukan dalam mendorong rumah sakit bisa meningkatkan mutu melalui akreditasi. Kementerian Kesehatan, ujarnya, meminta dinas kesehatan kabupaten/kota agar melakukan pemantauan terhadap rumah sakit milik pemerintah daerah yang belum terakreditasi.
Baca juga: Tenaga Spesialis Kurang Bisa Turunkan Akreditasi RS
Untuk rumah sakit daerah, terangnya, pemerintah memberikan dana alokasi khusus nonfisik yang bisa dipergunakan untuk proses akreditasi seperti pelatihan, survei simulasi, bimbingan ataupun biaya akreditasi.
"Kalau RS swasta berbeda, kami tidak bisa memberikan dukungan langsung untuk permodalan. Kami melibatkan mereka dalam kegiatan-kegiatan seperti lokakarya," terang Hanum.
Dalam lokakarya tersebut, Hanum mengatakan RS yang belum terakreditasi diundang ke RS yang sudah mengimplementasikan standar secara baik agar dapat belajar mempersiapkan akreditasi dan mengimplementasikannya secara langsung.
Pemerintah juga bekerja sama dengan asosiasi rumah sakit seperti Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Perssi), Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada) dan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) untuk melakukan pendampingan bagi rumah sakit yang belum siap melakukan akreditasi melalui program sosial organisasi-organisasi tersebut.
Data Kementerian Kesehatan, pada Desember 2018, terdapat 720 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tetapi belum terakreditasi. Pada 15 Maret 2019, jumlah RS yang belum melakukan proses akreditasi berkurang menjadi 380 RS dan pada April 2019, hanya 83 RS yang belum mendaftar dan mempersiapkan akreditasi.
Menurut Hanum, 720 RS tersebut dimiliki 50% oleh swasta antara lain 66 RS milik perusahaan, 97 RS swasta murni, 63 RS millik organisasi sosial kegamaan dan selebihnya milik pemerintah, TNI/Polri, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Pemerintah sudah mengupayakan, tinggal pemilik RS mau bergerak atau tidak melakukan akreditasi," tukasnya.
Kewajiban RS melakukan proses akreditasi merupakan amanat dari Undang-Undang No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, rumah sakit harus profesional dan kompeten.
Ketua Perssi Koentjoro A Purjanto mengatakan akreditasi merupakan bukti rumah sakit telah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh regulator dalam hal ini pemerintah. Harapannya apabila sudah terakreditasi, keselamatan pasien dapat terjamin.(OL-5)
KEBIASAAN kurang bergerak atau duduk terlalu lama saat bekerja alasan mengapa bahu, leher, atau punggung terasa sakit. 7 gerakan peregangan meredakan punggung bawah.
Peran brand dalam sektor kesehatan terus berkembang seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya gaya hidup sehat.
HINGGA Februari 2026, belum ada kasus positif infeksi virus Nipah di Indonesia.
MINIMNYA aktivitas fisik disebut sebagai salah satu faktor risiko yang dapat meningkatkan kemungkinan seseorang mengalami demensia atau Alzheimer usia muda
Simak tips puasa bagi pekerja lapangan agar tetap sehat, terhidrasi, dan produktif selama Ramadan, mulai dari sahur hingga berbuka.
Simak tips aman bagi lansia saat menjalani puasa Ramadan 1447 H, termasuk menu sahur bergizi, hidrasi cukup, olahraga ringan, dan istirahat yang cukup agar tetap sehat.
Secara umum sayuran berdaun memang jarang disajikan pada menu rumah sakit karena selain alasan praktis seperti penyimpanan dan pengolahan, juga sayuran berdaun cenderung tinggi purin.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa tidak boleh ada rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menolak melayani pasien peserta BPJS segmen PBI
Penyakit jantung masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia, dengan angka kejadian yang terus meningkat seiring perubahan gaya hidup.
Saat ini, fasilitas kesehatan maupun SDM kesehatan di Indonesia sudah sangat baik dan tidak kalah dengan rumah sakit di Malaysia maupun Singapura.
Biaya pengobatan di Penang, termasuk tindakan medis serius, seringkali lebih terjangkau daripada RS swasta premium di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved