Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Warga Menunggu Aturan Menteri LHK tentang Penggunaan Plastik

Indriyani Astuti
07/4/2019 09:45
Warga Menunggu Aturan Menteri LHK tentang Penggunaan Plastik
Ilustrasi Kantong Plastik(Ilustrasi MI)

PERLAHAN, masyarakat mulai mencari alternatif selain plastik ketika berbelanja. Meskipun regulasi tentang pengurangan plastik baru akan dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tetapi peraturan daerah tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di sejumlah wilayah membuat kesadaran masyarakat untuk membatasi penggunaan plastik meningkat. Komitmen pemerintah daerah terkait hal itu diakui oleh sejumlah warga.

Chandra Janitra, 28, mengungkapkan di Bandung, kota tempatnya bermukim, pembatasan penggunaan plastik sudah beberapa tahun diterapkan terutama di toko retail. Minimarket, kata Chandra, juga sudah mulai menyosialisasi perda Nomor 17/2012 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik sehingga masyarakat harus membayar Rp200-500 untuk satu kantong plastik yang digunakan.

"Dasarnya perda, soalnya di semua toko ada gambar kartun pak wali kota tentang imbauan mengurangi penggunaan plastik," ujar perempuan yang bekerja di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat itu pada Media Indonesia, Minggu (7/4).

Kesadaran masyarakat juga perlahan mulai tumbuh seiring menguatnya kampanye plastik mencemari lingkungan. Ia menuturkan sejumlah toko juga mengampanyekan hal serupa. Secara pribadi, tutur Chandra, ia memilih tidak menggunakan plastik dan beralih ke tas belanja yang bisa dipakai berulang.

"Kalau membeli hanya satu atau dua barang saya masukan ke tas, tetapi kalau berbelanja banyak lebih pilih menggunakan kardus. Lebih enak, tapi di Karawang belum ada aturan itu," ungkapnya.

Hal senada dikatakan warga Bogor, Ginnisita Dofany, 27, dan juga Rafika, 28, warga Tanggerang. Menurut mereka, toko dan pusat perbelanjaan sudah memberitahukan masyarakat kantong plastik tidak gratis sesuai aturan pemerintah daerah.

"Dikasih tahu. Bahkan ada minimarket yang sudah tidak kasih plastik lagi, misalnya di Stasiun Bogor. Di pusat perbelanjaan juga sejak Maret lalu diberlakukan. Diberitahu terus," ungkap Ginnisita. Ia pun kini terbiasa menggunakan tas kain ketika berbelanja.

Meski toko dan pusat perbelanjaan sudah mulai menerapkan hal tersebut, namun sosialisasi pembatasan penggunaan plastik tidak sampai pada pedagang di pasar dan warung-warung.

Baca juga: Dibutuhkan Lebih Banyak Lagi Gerakan Daerah Larang Plastik

Mutiara Adistie Putri, 27, mengungkapkan kantong plastik masih diberikan secara gratis di pasar dan warung kecil. Padahal, para ibu banyak mendapatkan kantong plastik dari pasar.

"Selama ini ke pasar tidak pernah disuruh bayar tapi membawa tas sendiri," ucapnya ketika ditanya Media Indonesia.

Mutiara mengaku tidak masalah jika aturan mengenai pembatasan penggunaan plastik benar-benar diterapkan sebab warga sudah mulai mengurangi kantong plastik karena paham memberi dampak buruk bagi lingkungan. Hanya saja aturannya masih berbeda-beda, belum sama di setiap daerah.

Seperti yang telah diberitakan Media Indonesia, kebijakan kantong plastik berbayar pernah diuji coba Kementerian LHK (KLHK) bekerja sama dengan Aprindo pada 2016. Kantong plastik di jaringan ritel Aprindo kala itu dihargai Rp200 per kantong.

Kebijakan itu pada tahap pertama tercatat mampu mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai hingga 35%. Pada tahap kedua, penggunaan kantong plastik hanya berkurang 14%. Merosotnya angka tersebut antara lain disebabkan Aprindo menarik diri karena menganggap tidak adanya payung hukum kuat dan mengikat.

Namun, menurut Menteri LHK Siti Nurbaya mengungkapkan konsep kantong plastik berbayar akan dikoreksi karena tidak sesuai dengan prinsip perlindungan lingkungan. Penerapan kantong plastik berbayar tidak menghasilkan edukasi ke masyarakat secara baik. KLHK tengah memfinalisasi rancangan peraturan menteri terkait pengurangan sampah plastik dari kantong belanja sekali pakai tersebut.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya