Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan gim daring menjadi salah satu pendorong terjadinya kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang melibatkan anak-anak. Karena itu diperlukan regulasi yang kuat untuk melindungi anak-anak.
Ketua KPAI Susanto mengatakan regulasi yang ada saat ini, yakni Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik, dinilai lemah dalam menyaring gim berkonten negatif. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemenkominfo menyoroti hal tersebut.
"Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika tidak mampu menjawab kebutuhan perlindungan anak di era digital sehingga perlu ditinjau kembali dengan menitikberatkan pada komitmen perlindung-an anak," kata Susanto dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (2/4).KPAI menyebutkan gim berkonten negatif ialah yang menngandung unsur pornografi, kekerasan, perilaku sosial menyimpang, dan perjudian.
Baca Juga: KPAI Minta Gim Daring Negatif Diwaspadai
KPA juga mendorong orang tua dan sekolah untuk meningkatkan pengawasan. "KPAI mendorong orangtua dan guru untuk melakukan pengaturan penggunaan gawai bagi anak serta konten-konten yang dilihat atau dimainkan oleh anak-anak," ujarnya. (Dhk/H-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved