Daerah Wajib Selenggarakan PAUD

MI
04/4/2019 09:20
Daerah Wajib Selenggarakan PAUD
PENDIDIKAN anak usia dini (PAUD) untuk anak berusia 5-6 tahun(MI/lilik)

PENDIDIKAN anak usia dini (PAUD) untuk anak berusia 5-6 tahun menjadi salah satu layanan wajib yang diselenggarakan pemerintah kabupaten/kota. Hal itu kembali ditegaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat Rapat Tahunan Sosialisasi dan Harmonisasi Bunda PAUD 2019, di Jakarta, Selasa (2/4).

Kewajiban itu merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TBP atau SDG's).

"Kewajiban penyelenggara-an pendidikan usia dini ada di daerah. PAUD ini penting sebagai wujud untuk menyiapkan sumber daya manusia sejak dini," ujar Mendikbud.

Saat ini, Indonesia memiliki 6,3 juta anak usia 0-6 tahun di seluruh Indonesia dan jumlah satuan PAUD 232.411 unit yang didukung 514 ribu guru dan tenaga pendidik.

Dari segi anggaran, kata Mendikbud, pemerintah telah mengalokasikan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD untuk seluruh satuan pendidikan PAUD sebesar Rp600 ribu/anak yang disalurkan melalui dana alokasi khusus (DAK) nonfisik.

"Tahun ini, alokasi BOP PAUD mencapai Rp4,45 triliun," ungkap Mendikbud.

Di samping itu, pemerintah juga mengalokasikan Rp500 miliar untuk membangun unit gedung baru, merehabilitasi ruang kelas, dan menyediakan buku serta alat permainan edukasi yang dibutuhkan untuk menghadirkan layanan PAUD yang berkualitas.

Baca Juga: PAUD Harus Tekankan Pendidikan Karakter Bukan Calistung

Tidak hanya itu, PAUD juga mendapat dukungan dana dari alokasi dana desa dalam program peningkatan pelayanan sosial dasar. Penggunaan dana desa untuk layanan PAUD mencakup 12 item dengan fokus kepada bangunan PAUD, buku dan peralatan belajar, dan wahana permainan anak.

Dirjen PAUD dan Dikmas Kemendikbud Harris Iskandar mengingatkan, PAUD tidak menekankan agar anak memiliki kemampuan baca, tulis dan berhitung (calistung). "Lebih banyak bermain," imbuhnya.

Mulai tahun ini juga, anak-anak PAUD dibekali dengan pendidikan kebencanaan agar terbentuk sikap kesiapsiagaan, mental, dan psikologi mereka dalam mewaspadai bencana.

"Kurikulumnya tidak hanya dalam bentuk mata pelajaran atau tema tertentu, tapi juga guru dan tenaga kependidikan menjadi contoh bagi anak-anak," sebut Mendikbud. (Dhk/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya