Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Pengawasan Komodo Diperketat

Dhika Kusuma Winata
29/3/2019 02:40
Pengawasan Komodo Diperketat
Peta Distribusi Biawak Komodo di Pulau Flores(Dok Komodo Survival Program)

PENGAWASAN terhadap satwa langka komodo di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), akan diperketat. Langkah itu ditempuh, antara lain melalui penetapan pulau itu sebagai kawasan ekosistem esensial (KEE). Dengan status KEE, pelestarian ekosistem serta kekayaan satwa bisa lebih terjamin. Nantinya, pengelolaan­ KEE dilakukan secara terpadu oleh pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Hal itu dikatakan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Wiratno, Kamis (28/3), terkait dengan kasus penyelundupan komodo yang diungkap pihak kepolisian di Jawa Timur, Rabu (27/3).

Rencana penetapan KEE tersebut, ujar Wiratno, telah diproses sebelum kasus penyelundupan mencuat. “Tim sudah melakukan kajian ke lapangan, tinggal penetapan manajemen pengelolaannya dan komunikasi untuk membuat kesepakatan dengan pemerintah daerah. Semoga dalam beberapa bulan ke depan bisa ditetapkan,” katanya, Kamis (28/3).

Wiratno menjelaskan, KLHK menduga kuat lima ekor komodo yang diselundupkan di Jawa Timur itu berasal dari Pulau Flores, bukan dari Taman Nasional (TN) Komodo. Menurutnya, pengawasan di Pulau Flores selama ini memang belum optimal. Di sana habitat komodo tersebar di daerah hutan lindung, hutan adat, dan kawasan masyarakat. Karena itu, pengamanan di Pulau Flores bakal diperketat.

Dugaan bahwa komodo yang diselundupkan itu berasal dari Pulau Flores, lanjut Wiratno, terlihat dari fisik satwa yang berukuran lebih kecil jika dibandingkan dengan komodo yang ada di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo. 

“Dilihat dari morfologi fisiknya, komodo tersebut dari daratan Flores, bukan dari TN Komodo. Data-data penampakan­ komodo di pesisir Flores menunjukkan kemiripan (dengan yang diselundupkan­),” ujarnya.

Wiratno menegaskan, selama ini tidak pernah ada kasus penyelundupan komodo dari kawasan TN. Meski begitu, pihaknya tetap akan memastikan secara ilmiah asal-usul komodo yang diselundupkan tersebut. Wiratno mengatakan telah mengirim tim untuk mengambil sampel genetik yang akan diuji di laboratorium.

Penelusuran genetika itu bekerja sama dengan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. “Kita akan lihat struktur genetikanya­,” imbuh Wiratno.

Terpisah, Koordinator Komodo Survival Program (KSP) Deni Purwandana juga menyatakan pihaknya belum pernah menemukan perburuan maupun penyelundupan komodo di kawasan TN Komodo.

“Kemungkinan lima ekor komodo diselundupkan itu dari luar TN,” katanya.

Penyelundupan sejak 2016
Komodo diketahui memiliki persebaran habitat yang luas di NTT. Spesies purba itu tidak hanya hidup di kawasan TN Komodo yang meliputi Pulau  Komodo, Rinca, Nusa Kode, Padar, dan Gili Motang.

Komodo-komodo di daerah TN lazimnya berukuran besar, hingga 3 meter. Adapun di Pulau Flores, komodo berukuran­ lebih kecil akibat proses evolusi yang berbeda.

Sebelumnya, Rabu (27/3), Polda Jawa Timur menahan sembilan orang terkait dengan penyelundupan satwa dilindungi, antara lain komodo. Jaringan tersebut diketahui sudah beroperasi sejak 2016. Mereka mengaku telah memperdagangkan 41 ekor komodo ke sejumlah negara. (H-2)

(Catatan Redaksi: Kami dari redaksi mediaindonesia.com meminta maaf karena menggunakan materi Peta Distribusi Biawak Komodo di Pulau Flores tanpa izin terlebih dahulu dan mencantumkan kredit dari Komodo Survival Program. Setelah berkomunikasi dengan Komodo Survival Program, kesalahan kami perbaiki.)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya