Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
UPAYA penyelamatan 15 danau prioritas membutuhkan sinergi dan aksi konkret dari sejumlah pihak. Karena itulah, 11 menteri menyepakati sejumlah butir kesepahaman untuk dapat menyelamatkan keberadaan danau-danau prioritas tersebut di Jakarta, kemarin (Selasa, 26/3/2019).
Penandatanganan kesepakatan dilakukan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. Delapan menteri lain diwakili pejabat terkait.
Sebelas kementerian diharapkan meningkatkan kerja sama serta memasukkan rencana pengelolaan danau terpadu dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) dan rencana tata ruang. Kesepakatan ini menindaklanjuti Konferensi Danau Nasional I pada 2009 di Bali.
“Sebelum ini telah banyak upaya untuk penyelamatan danau. Namun, hasil yang diharapkan masih belum tercapai karena pelaksanaannya parsial, sporadis, dan sektoral,” kata Menteri Siti dalam Rapat Koordinasi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional dan Revitalisasi Gerakan Penyelamatan Danau, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, kemarin.
Akibatnya, sambung Siti, 15 danau prioritas terus mengalami kerusakan. Kuatnya ego sektoral ditemukan di lingkup pemerintah, komunitas, dan dunia usaha
Menurut Menteri Siti, kondisi 15 danau prioritas itu hingga kini status ekosistemnya masih terancam. Fungsinya sebagai sumber air bersih, penghasil ikan, dan habitat fauna tidak lagi optimal. Itu karena terjadi peningkatan sedimentasi dan penurunan kualitas air. “Pemanfaatan danau dan daerah tangkapan air kurang memperhatikan lingkungan,” imbuh Siti.
Baca Juga: KLHK: Penyelamatan Danau Butuh Sinergitas Lintas Sektor
Adapun 15 danau prioritas tersebut ialah Danau Rawapening (Jateng), Rawa Danau (Banten), Danau Batur (Bali), Danau Toba (Sumut), Danau Kerinci (Jambi), Danau Maninjau, Danau Singkarak (Sumbar), Danau Poso (Sulteng), Danau Cascade Mahakam-Semayang, Danau Melintang, Danau Tondano (Sulut), Danau Tempe dan Danau Matano (Sulsel), Danau Limboto (Gorontalo), Danau Sentarum (Kalbar), Danau Jempang (Kaltim), dan Danau Sentani (Papua).
Krisis air
Bappenas sudah memasukkan revitalisasi 15 danau prioritas ke dalam RPJMN 2020-2024. Pasalnya, aksi penyelamatan danau sangat strategis.
“Diperkirakan pada 2045 kalau kita tidak melakukan apa-apa terhadap danau-danau, kawasan Jawa dan Nusa Tenggara akan krisis air,” ucap Menteri PPN/Bappenas, Bambang Brodjonegoro.
Ia pun meminta agar Rencana Pengelolaan (RP) Danau bisa diterapkan institusi terkait dan pemda. “Lebih diseriusi,” timpalnya lagi.
Selain 11 kementerian, kesepakatan itu juga melibatkan sejumlah kepala daerah yang secara administratif menaungi 15 danau prioritas nasional. Mereka menyepakati upaya penyelamatan berdasarkan RP Danau prioritas nasional.
Sejumlah kepala daerah tersebut ialah Gubernur Sumatra Utara, Gubernur Sumatra Barat, Gubernur Jambi, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Gorontalo, Gubernur Sulawesi Tengah, Bupati Agam, Bupati Bangli, Bupati Kapuas Hulu, Bupati Luwu Timur, Bupati Minahasa, dan Gubernur Papua. (H-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved