Petugas Gagalkan Penyelundupan Orang Utan

MI
24/3/2019 07:20
Petugas Gagalkan Penyelundupan Orang Utan
(Natural Resources Conservation Agency of Bali/AFP)

AKSI sadis terhadap satwa yang dilindungi, yakni orang utan, kembali terjadi. Kali ini seekor orang utan ditemukan dalam keadaan terbius di Bandara Ngurah Rai, Bali.

Orang utan itu akan diselundupkan ke Rusia melalui Bandara Ngurah Rai dalam keadaan terbius.

Namun, sebelum orang utan diterbangkan ke Rusia, petugas berhasil menggagalkannya.

Penanggung jawab Karantina Wilayah Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Dewa Nyoman Delanata menjelaskan pihaknya bersama petugas Aviation Security bersama petugas karantina menyita orang utan itu dari seorang penumpang asal Rusia, Zhestkov Andrei, atau berinisial ZA yang akan terbang ke Rusia.

"Ya, benar. Tadi malam kami gagalkan upaya penyelundupan itu. Yang lebih tragis lagi, orang utan dibius selama dua sampai tiga jam. Diduga agar satwa ini dibuat dalam keadaan pingsan selama penerbangan. Sangat sedih lihatnya," ujarnya di Denpasar, Sabtu (23/3) pagi.

Pelaku mengaku bahwa satwa itu dibeli dari Jawa, dari penduduk lokal. Orang utan itu dibawa di kabin pesawat dan tidak menggunakan bagasi. Kalaupun dibius, saat ditaruh di kabin tetap saja dalam kondisi tertutup dan bisa mati karena kekurangan udara.

Awalnya, sekitar pukul 22.30 Wita, petugas Avsec memeriksa barang bawaan penumpang di keberangkat internasional. Saat diperiksa, petugas Avsec melihatnya mirip seekor kera dalam kondisi pingsan. Karena disangka kera, petugas takut membukanya sebab nanti terlepas dan mengganggu kenyamanan penumpang lain. "

Petugas akhirnya berkoordinasi dengan pihak karantina dan barang sitaan itu dibawa ke ruang pemeriksaan dan diperiksa oleh pihak karantina. Saat dibuka, petugas terkejut karena ternyata bukan kera yang ditemui, melain-kan seekor orang utan dalam keadaan pingsan.

"Orang utan yang sudah dibius itu ditaruh dalam sebuah keranjang. Saat dibuka dalam keranjang itu, ditemukan obat bius bersama jarum suntik. Obat ini akan disuntik terus setiap dua sampai tiga jam," ujarnya.

Saat dimintai keterangan, pelaku ZA mengaku dia membelinya dari Jawa dengan harga US$3.000. Sebelum membelinya, pelaku tidak mengetahui apakah punya dokumen resmi atau tidak.

"Pembawa anak orang utan ini mengatakan membeli anak orang utan ini seharga US$3.000. Anak orang utan berjenis kelamin jantan berumur sekitar 2 tahun dalam keadaan dibius dengan cara diberikan tablet bius yang dicekoki melalui spuit dengan  kerja obat selama 2-3 jam.

Selain ditemukan obat bius, ternyata WNA ini juga menyelundupkan beberapa satwa lainnya dan tidak memiliki dokumen resmi. Satwa lain yang dimaksud ialah 1 ekor tokek dan 5 ekor kadal yang ditemukan di kopernya. (OL/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya