Headline

Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.

Jaga Hutan demi Kesejahteraan Rakyat

Dhika Kusuma Winata
21/3/2019 09:35
Jaga Hutan demi Kesejahteraan Rakyat
MENTERI LHK SITI NURBAYA(MI/MOHAMAD IRFAN )

PERINGATAN Hari Hutan Sedunia yang jatuh pada hari ini mengingatkan kepada seluruh manusia di dunia akan pentingnya hutan dalam keberlangungan hidup manusia. Dengan demikian, manusia akan dapat menghargai, mencintai, melindungi, dan menjaga hutan sebagai bagian dari diri kita sendiri.

 

Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia terus berkomitmen untuk tetap menjaga kelestarian hutan. Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2018, luas kawasan hutan Indonesia saat ini tercatat sekitar 125,9 juta hektare (ha) atau seluas 63,7% dari luas daratan Indonesia.

Menteri LHK Siti Nurbaya meminta agar hutan terus dijaga dan dikelola untuk kesejahteraan masyarakat serta penciptaan lingkungan yang sehat.

Komitmen itu terlihat dari izin pengelolaan hutan untuk masyarakat.

Dalam waktu tiga tahun (2015-2018) pemerintah telah menerbitkan izin pengelolaan hutan seluas 6,49 juta hektare (ha) di seluruh Indonesia, dengan komposisi yang diserahkan masyarakat seluas 4,91 juta ha atau 75,54%, sedangkan untuk swasta hanya 1,57 ha atau 24,46%.

Baca Juga : Ini 4 Rekomendasi Menteri LHK Untuk Penanganan Banjir Sentani

"Berdasarkan data ini, berarti terjadi evolusi alokasi hutan sejak 2014 hingga periode 2015 sampai 2018, yakni terus meningkatnya izin

untuk masyarakat," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti

Nurbaya dalam sambutannya memperiganti Hari Bhakti Rimbawan Ke-36 di Jakarta, Senin (18/3).

Dari 126 juta ha hutan, lanjut Siti, pada akhir 2018 tercatat ada area berizin seluas 39,72 juta ha. Dari luasan itu, alokasi areal hutan yang izinnya diberikan kepada masyarakat seluas 5,4 juta ha atau 13,49%, meningkat 1,35% jika dibandingkan dengan 2014.

Untuk alokasi perizinan yang diberikan kepada perusahaan swasta seluas 32,7 juta ha atau sebesar 86,37%. "Luasan ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan 2014 yang luasannya mencapai 98,53%," tuturnya.

Diakui Siti, luasan hutan yang izin pengelolaanya diberikan ke masyarakat menunjukkan bahwa pemerintah terus melakukan langkah-langkah korektif di bidang kehutanan dan dalam upaya menangani lingkungan.

Siti menambahkan, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, pelaksanaan di bidang kehutanan difokuskan pada upaya penataan ulang alokasi sumber daya hutan dengan tujuh item.

Pertama ialah mengedepankan izin akses bagi masyarakat dengan hutan sosial. Kedua, implementasi secara efektif moratorium penerbitan izin baru di hutan alam primer dan gambut. Ketiga, moratorium izin baru perkebunan sawit selama tiga tahun yang dilakukan sejak November "Keempat ialah melakukan pengawasan pelaksanaan izin dan mencabut HPH/HTI yang tidak aktif. Kelima, mendorong kerja sama hutan sosial. Keenam, membangun konfigurasi bisnis baru," papar Siti.

Ketujuh ialah mendorong kemudahan izin untuk kepentingan sarana- prasarana (jalan, bendungan, energi, telekomunikasi,

permukiman masyarakat/pengungsi).

80% sudah terbagi

Sementara itu di Kalimantan Tengah, yang sekitar 80% dari luas wilayahnya masuk dalam kawasan hutan, hanya 80% dari kawasan itu yang sudah terbagi-bagi.

Pembagian itu untuk sejumlah konsesi, baik hak pengusahaan hutan (HPH), hutan tanaman industri (HTI), maupun perkebunan. Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Sri Suswanto mengakui ada paradigma bahwa dalam pengelolaan hutan itu tidak hanya diperuntukan untuk korporat yang besar, tetapi masyarakat juga telah diberikan akses untuk ikut mengelola melalui program perhutanan sosial.

Pengelolaan hutan yang dilakukan masyarakat, lanjutnya, dapat dilakukan melalui skema hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat.

Dia mengatakan keterlibat masyarakat dalam mengelola hutan menjadi tantangan tersendiri. Untuk itu, Dinas Kehutanan Kalteng terus mendorong semakin banyaknya penyuluh di lapangan. Keberadaan penyuluh tersebut untuk memberikan sosialisasi pendampingan dan sebagainya.

"Adanya perhutanan sosial, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat yang ada di dalam dan di sekitar hutan tersebut," ucap Sri. (Ant/S-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya