Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
KELUARGA penerima manfaat (KPM) program bantuan sosial (bansos) didorong untuk menjadi anggota koperasi digital yang dikembangkan Kementerian Sosial (Kemensos) bersama mitra. Koperasi digital bernama Koperasi Ja-ringan Masyarakat Indonesia Sejahtera (KJMIS) itu dapat dimanfaatkan KPM untuk berwirausaha dan meningkatkan pendapatan.
Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, KJMIS merupakan aplikasi koperasi digital dengan fitur-fitur yang dapat digunakan para KPM terkait penyaluran bansos dan menjalankan usaha elektronik waroeng (E-waroeng). E-waroeng merupakan program kewirausahaan kelompok usaha bersama para penerima bantuan sosial.
"KJIMS tempat berbelanja bagi anggota yang juga para penerima bansos. Tapi, sifatnya sukarela menjadi anggota koperasi, dan (bila berbelanja) ada potongan harga, serta pembagian sisa hasil usaha (SHU) pada akhir tahun," tuturnya seusai membuka acara Penguatan Kapasitas SDM-PFM Peluncuran Koperasi Digital KJMIS di Kantor Kemensos, Jakarta, kemarin.
Baca Juga: Polusi Udara Sebabkan Kematian Dini
Mensos menjelaskan, salah satu inovasi dalam KJMIS ialah layanan transportasi penyaluran bantuan pangan kepada KPM. KPM tidak perlu pergi ke E-waroeng untuk mengambil sendiri bahan-bahan pangan yang dibutuhkan. Ada fitur Golek yang mengirimkannya. Para pengemudi Golek juga merupakan anggota KPM.
Hadirnya KJMIS, tuturnya, merupakan upaya memanfaatkan teknologi dan inovasi untuk percepatan pengentasan kemiskinan agar masyarakat prasejahtera dapat hidup lebih baik. Selain itu, pemanfaatan teknologi juga mendorong inklusi keuangan, sehingga secara otomatis mereka akan mendapatkan rekening perbankan dan terhubung dengan industri jasa keuangan. Dengan demikian, mereka bisa belajar menabung dan mengakses Kredit UKM.
Mensos juga menjelaskan, pihaknya tengah mengupayakan kenaikan indeks bantuan pangan nontunai (BPNT) yang saat ini diberikan kepada KPM sebesar Rp150 ribu per bulan, yang dibayarkan setiap tiga bulan.
Begitu juga dengan penerima bansos program keluarga harapan (PKH) yang diprioritaskan bagi keluarga prasejahtera yang mempunyai ibu hamil, lansia, anak balita, anak usia sekolah, dan penyandang disabilitas berat. (Ind/H-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved