Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
SEBANYAK 18 provinsi telah menetapkan regulasi terkait zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019, sedangkan 16 provinsi lain belum menetapkan. Selain itu, sebanyak 294 kabupaten/kota juga telah menetapkan regulasi terkait dengan zonasi PPDB dan masih ada 280 kabupaten kota yang belum.
Hal itu diungkap Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad saat Rapat Koordinasi Sosialisasi Peraturan Kebijakan Bidang Dikdasmen 2019 di Jakarta, kemarin. "Dari rakor ini nantinya kita akan mengetahui kesiapan daerah setelah pihak daerah melaporkan di forum ini. Kami akan lebih banyak mendengarkan dan menyiapkan bantuan asistensi untuk daerah."
Baca Juga : Legislator Berharap Pemerintah Tinjau Ulang Sistem Zonasi
Selain PPDB, pihaknya juga sedang mempertimbangkan digantinya ujian nasional (UN) dengan asesmen kompetensi siswa Indonesia (AKSI). Pasalnya, UN dinilai tidak lagi berdampak. "Misalnya, untuk masuk perguruan tinggi sudah tidak dilihat lagi," tuturnya. (Bay/H-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved