Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
Larangan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) oleh sekolah dasar (SD) terhadap calon siswa lulusan Taman Kanak Kanak (TK) atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan diperkuat dengan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).
"Anak seusia jenjang PAUD atau TK sejatinya dalam usia bermain di taman bermain, dan bukan sekolah. Maka jangan dieksploitasi dengan calistung yang akan menjadi beban mereka. Mindset orangtua tentang hal itu juga harus diubah. Terlebih adanya jenjang SD yang melakukan tes calistung untuk lulusan TK, ini keliru," kata Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi didampingi Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Supriano saat silaturahim bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Serpong, Tangerang Selatan, kemarin.
Menurutnya, dalam penyelenggaraan pembelajaran di PAUD dan TK mestinya dikedepankan penguatan pendidikan karakter (PPK), dan bukan calistung. Begitu juga saat akan masuk SD tidak boleh ada tes calistung. Kalau akan melakukan seleksi, cukup faktor usia.
Baca juga: Buku Indonesia Laris di Pesta Buku Brunei 2019
Didik mengatakan, tujuan utama pendidikan karakter antara lain agar anak memiliki sifat saling menyayangi, saling menghormati, toleransi, memiliki budaya antre, dan jujur. Surat edaran Mendikbud tentang larangan calistung tersebut kini masih dimatangkan dan segera ditandatangani. "Semoga dalam sepekan atau dua pekan surat edaran Mendikbud sudah bisa ditandatangani," katanya.
Panduan untuk PAUD/TK tentang larangan calistung, ujarnya, sudah diatur dalam edaran Ditjen PAUD dan Pendidikan Masyarakat serta Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen). Kedua edaran ditjen itu kini akan diperkuat dengan surat edaran Mendikbud.
Didik mengakui tidak mudah mengubah pola pikir masyarakat tentang jenjang TK/PAUD untuk tidak diajarkan calistung. Ia juga meminta pemerintah daerah memerhatikan standardisasi lembaga penyelenggara pendidikan itu. (Bay/H-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved