Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
HINGGA Oktober 2018, terdapat 668 bahasa daerah dari 2.468 bahasa pengamatan di Indonesia yang teridentifikasi. Dari jumlah tersebut, baru 74 bahasa daerah yang telah dipetakan vitalisasi atau daya hidupnya.
Hasilnya, sebanyak empat bahasa tergolong kritis. Hal itu dilihat berdasarkan penutur dengan umur lebih dari 40 tahun yang jumlahnya sedikit.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Budaya Dadang Sunendar, mengungkapkan hal itu, di Jakarta, Kamis (21/2).
Dadang mengatakan pemetaan vitalisasi tersebut untuk melihat masa daya hidup bahasa daerah. Pemetaan vitalisasi terbagi menjadi 6 kategori yaitu aman, stabil (tetapi terancam punah), mengalami kemunduran, terancam punah, kritis, dan punah.
Bahasa daerah yang tergolong aman terdapat 19 bahasa daerah diantaranya bahasa Aceh, Melayu, Jawa, Sunda, Biak, Bugis, Sumbawa, Madura, Sentani, Awban, Korowai, Tokuni, Makassar, Muna, Awban Yahukimo, Serui, Kuri, Minangkabau, dan Bali. Dasar penilaian ini dari bahasa masih dipakai oleh semua anak dan semua orang dalam etnik tersebut.
Kemudian, terdapat 16 bahasa daerah yang merupakan bahasa dengan kategori stabil (tetapi terancam punah), di antaranya bahasa Buru, Lisabate, Luhu, Meoswar, Kuri/Nabi, Uskur, Gresi, Ormu, Toro, Mandar, Minahasa, Kerinci, Senggi, Pamona, Rongga, dan Wolio. Kategori ini berdasarkan semua anak dan kaum tua menggunakan bahasa tersebut tetapi jumlah penutur sedikit.
Dalam kategori yang mengalami kemunduran terdapat 2 bahasa, yaitu bahasa Hitu dan Tobati yang berasal dari Maluku dan Papua. Kategori ini berdasarkan sebagian penutur anak-anak dan kaum tua, anak-anak lainnya tidak menggunakan.
Kategori terancam punah sebanyak 22 bahasa daerah, di antaranya bahasa Ulung, Samasuru, Mander, Namia, Usku, Makleu, Bku, Mansim Borai, Ponosokan, Konjo, Bajau Tungkal Satu, Lematang, Dubu, Irarutu, Podena, Sangige Talaud, Minahasa Gorontalo, Nedebang, Suwawa, Adang, Benggaulun, dan Bobat. Kategori ini berdasarkan semua penutur dengan umur lebih dari 20 tahun jumlahnya sedikit.
Selanjutnya, kategori kritis, yakni bahasa berpenutur dengan umur lebih dari 40 tahun yang jumlahnya sedikit. Terdapat 4 bahasa daerah di kategori ini, yaitu Bahasa Reta, Saponi, Ibo, dan Meher.
Terakhir, dengan kategori punah jumlahnya masih sama seperti tahun sebelumnya. Ada 11 bahasa daerah, yaitu bahasa Kajeli, Piru, Moksela, Palumata, Temateno, Hulumina, Hoti, Serua, Nila, Tandia, dan Mawes. Kategori ini dilihat dari tidak adanya lagi penutur.
Dengan kekayaan bahasa daerah, Indonesia merupakan negara yang penduduknya menggunakan tiga bahasa atau lebih. Negara-negara dengan rasio orang berbicara tiga bahasa lebih banyak ditemukan di Eropa dan Asia.
"Sebanyak 27,5% populasi di dunia adalah multibahasa, Indonesia menempati urutan pertama dalam penggunaan tiga bahasa atau lebih, sebanyak 17,4% masyarakat Indonesia menggunakan lebih dari 3 bahasa yaitu Indonesia, Inggris, dan Jawa," kata Dadang.
Selain itu, Indonesia merupakan negara kedua dengan bahasa daerah terbanyak, sebanyak 668 bahasa daerah yang sudah teridentifikasi.
Dadang mengatakan kata kunci menjaga bahasa daerah adalah pewarisan, pewarisan bahasa daerah yang berasal orang tua kepada anaknya. "Jangan sampai anak-anak belajar bahasa daerah ketika di sekolah. Itu termasuk sudah terlambat," tuturnya.
Banyak faktor yang menghambat pelestarian bahasa daerah. Mneurut sastrawan Saut Poltak faktor-faktor itu di antaranya urbanisasi, pernikahan antar etnis, akulturasi, dan teknologi yang serba bahasa asing. (A-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved