Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
YAYASAN Burung Indonesia menyatakan jumlah jenis burung di Indonesia meningkat menjadi 1.777 jenis per 2019. Dibandingkan pada 2018, terdapat penambahan 6 jenis burung dari jumlah sebelumnya yaitu 1.771 jenis.
"Penambahan mencakup jenis-jenis burung penetap maupun migran yang berkunjung ke wilayah Indonesia setiap tahunnya. Penambahan jumlah ini disebabkan adanya perubahan taksonomi dan juga catatan baru untuk Indonesia," kata Biodiversity Conservation Specialist Burung Indonesia, Ferry Hasudungan, melalui keterangan pers di Jakarta, Rabu (20/2).
Baca juga: Sesuaikan Wayang dengan Karakter Generasi Muda
Enam jenis yang menjadi catatan baru di Indonesia di antaranya jenis burung perancah Eurasian Oystercatcher (Haematopus ostralegus), poksai kepala-botak (Garrulax calvus), jenis burung sikatan Zappey’s Flycatcher (Cyanoptila cumatilis), sikatan-burik sulawesi (Muscicapa sodhii), cikrak rote (Phylloscopus rotiensis), dan kedidi paruh-sendok (Calidris pygmaea).
Ia mengatakan dari ribuan jenis burung yang tercatat di Indonesia, 557 jenis di antaranya telah dilindungi oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. 106 Tahun 2018. Ia menambahkan dari seluruh jenis tersebut, 168 jenis burung dinyatakan terancam punah berdasarkan hasil kajian Burung Indonesia yang dilakukan hingga akhir 2018—sebelumnya berjumlah 163 jenis.
Namun, ia mencatat ada empat jenis yang belum mendapatkan status perlindungan dari pemerintah. Jenis tersebut ialah perenjak jawa (Prinia familiaris), poksai mantel (Garrulax palliatus), dan cucak rawa (Pycnonotus zeylanicus). Sedangkan jenis baru cikrak rote (Phylloscopus rotiensis), status keterancamannya saat ini belum dievaluasi. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved