Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Belum Bisa Jadi Obat, 20% Kantong Darah Dimusnahkan Tiap Tahun

Sri Utami
25/1/2019 19:25
Belum Bisa Jadi Obat, 20% Kantong Darah Dimusnahkan Tiap Tahun
(ANTARA)

PALANG Merah Indonesia (PMI) memasok 59% ketersediaan darah untuk berbagai daerah di seluruh Indonesia. Adapun sisanya berasal dari pemerintah daerah dan organisasi.

Dengan kewajiban 59% tersebut PMI mengaku selalu bisa memenuhi. Menurut Ketua Bidang Unit Donor Darah dan Rumah Sakit PMI Linda Lukatari Waseso dalam mengantisipasi kekurangan darah PMI selau menyosialisasikan manfaat dari donor darah kepada masyarakat.

"Kalau untuk antisipasi kekurangan biasanya golongan tertentu seperti golongan AB yang sulit didapat, kami langsung menghubungi daerah yang memiliki kelebihan darah itu. Dan sekarang sedang berlebihan golongan darah B," ungkap Linda, Jumat (25/1), di Jakarta, dalam jumpa pers pemberian penghargaan Satyalancana Kebaktian Sosial bagi pendonor darah sukarela 100 kali.

Lebih lanjut dijelaskan dari 59% kewajiban menyediakan darah, PMI membaginya menjadi dua komponen yakni plasma dan trombosit. Namun, ketersediaan darah yang berlebih juga menimbulkan masalah limbah plasma darah yang tidak bisa digunakan. PMI harus mengeluarkan anggaran sekitar Rp4 miliar setiap tahun untuk membakar semua limbah tersebut.

"Darah itu punya umur. Plasma bisa bertahan satu tahun tapi lama kelamaan akan menjadi limbah dan harus dimusnahkan dengan dibakar. Padahal plasma bisa dijadikan obat kanker," tutur Linda

Pelaksana Harian Ketua Umum PMI Ginandjar Kartasasmita menuturkan pihaknya sudah mengajukan usulan kepada pemerintah untuk menjadikan limbah darah diolah menjadi cairan kimia (obat). Menurut mantan menteri era Presiden Soeharto ini kajian ilmiah penggunaan plasma darah telah tuntas dibuat.

"Daripada membuang biaya lebih baik dimanfaatkan. Plasma ini bisa dijadikan obat yang dibutuhkan, antara lain albumin dan obat kanker yang harganya mahal sekali dan harus impor," cetusnya.

Meski begitu, hingga kini rencana pengolahan plasma belum ada titik terang dari pemerintah sejak dicetuskan tiga tahun lalu. Padahal, investasi pembuatan pabrik pengolahan tersebut akan memberikan keuntungan bagi pendapatan negara.

"Tentu kita akan banyak diuntungkan. Hemat, tidak tergantung dari impor dan yang pasti bisa mandiri karena obat-obatan yang mahal itu bisa kita buat sendiri," terang Ginandjar.

Dalam setahun PMI harus memusnahkan 20% dari jumlah kantong darah yang tersedia. Saat ini pemerintah belum memiliki alat dengan teknologi canggih yang digunakan dalam mengolah plasma menjadi obat yang dibutuhkan.

"Plasma itu harus diolah di luar karena kita tidak punya teknologinya. Dan untk menerapkan ini perlu ada regulasi dari Kemenkes dan Kementerian BUMN karena Bio Farma sudah siap," tegasnya.

Dia menambahkan rencana yang sudah dirancang sejak 2016 tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden No 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Indsutri Farmasi dan Alat Kesehatan. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya