Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
TIM penyidik pengawai negeri sipil (PPNS) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek empat lokasi yang diduga memproduksi dan mengedarkan kosmetik tanpa izin edar/ilegal di Perumahan Taman Surya, Ruko Daan Mogot Baru, Komplek Citra Business Park, dan Taman Surya Molek, Jakarta Barat, Rabu (23/1) malam.
Dari empat lokasi tersebut ditemukan berbagai barang bukti antara lain bahan baku kosmetik, bahan kemasan, produk ruah, produk jadi kosmetik, alat produksi, kendaraan, dan dokumen. Penggerebekan didampingi Biro Korwas PPNS Bareskrim POLRI.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan modus operandi yang dilakukan tersangka ialah mengemas kembali sabun lokal yang memiliki izin edar BPOM menjadi seolah-olah produk impor dengan merek kosmetik terkenal dan memproduksi kosmetik palsu. Dari hasil penjualan kosmetik ilegal tersebut, tersangka berinisial DJ mengaku mendapatkan omzet Rp200 juta per bulan.
"Berdasarkan keterangan tersangka, bisnis kosmetik ilegal di lokasi tersebut telah berjalan satu tahun sejak awal 2018," ujar Penny ketika meninjau lokasi, Jumat (25/1).
Produk kosmetik ilegal tersebut, imbuh Penny, didistribusikan ke Makassar, Banjarmasin, Tangerang, Solo, dan Surabaya. Nilai semua barang bukti yang disita dan diamankan diperkirakan mencapai Rp30 miliar.
Baca juga: BPOM Kepri Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta
Pada 2018 lalu, BPOM telah menyita kosmetika ilegal senilai Rp128 miliar. Tingginya angka temuan kosmetik ilegal yang secara masif di seluruh Indonesia menunjukkan adanya demand tinggi dari masyarakat terhadap produk kosmetik.
Maraknya temuan kosmetik ilegal, membuat BPOM mengimbau masyarakat lebih berhati-hati membeli kosmetik yang akan digunakan dan jangan mudah tergiur dengan janji-janji dalam iklan dan promosi produk.
“Masyarakat khususnya para wanita harus berhati-hati memilih kosmetik, jangan mudah tergiur dengan promosi yang berlebihan seperti memutihkan, meremajakan, dll,” imbau Penny.(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved