Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menegaskan pihaknya tidak menoleransi tindakan pembalakan serta peredaran kayu ilegal.
Selain terus melakukan proses penegakan hukum, kata Menteri Siti, pihaknya juga akan memperkuat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
"Kita tentu akan memperkuat SVLK. Kita review terus sistem itu," kata Menteri Siti di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (22/1).
Ia menjelaskan penguatan akan dilakukan antara lain melalui penyempurnaan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH). Melalui SIPUHH, seluruh kayu mulai dari ditebang sampai pengangkutannya terawasi secara daring.
Namun, dalam kasus penyitaan ratusan kontainer kayu ilegal di Surabaya dan Makassar baru-baru ini, sejumlah pihak menduga kayu berasal dari areal hutan masyarakat adat/Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Masyarakat Hukum Adat (IUPHHK-MHA).
Kayu-kayu tersebut diduga diselundupkan dengan dokumen seolah-olah berasal dari konsesi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Alam (IUPHHK-HA).
Baca juga : Dorong Produksi Kayu Hutan Alam, KLHK Intensifkan Silin
Sementara itu, sistem SIPUHH belum mengakomodasi data hasil hutan kayu dari IUPHHK-MHA.
Itu karena model pemanfaatan hasil hutan kayu pada masyarakat hukum adat belum dikenal dalam nomenklatur izin di KLHK yang hanya mengenal IUPHHK-HA, IUPHHK-Hutan Tanaman, dan IUPHHK-Restorasi Ekosistem.
Adapun IUPHHK-MHA dilahirkan melalui otonomi khusus dan diatur dalam Pergub Papua Nomor 13 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Papua.
"Kita sedang selesaikan itu (pemanfaatan hasil hutan kayu masyarakat adat). Yang pasti sistem SIPUHH disempurnakan. Bagaimana pengaturan sistem itu, hubungan antara perusahaan, pengawas independen, dan dengan masyarakat adatnya," ucap Menteri Siti.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto meyakini SVLK yang telah dirintis sejak 2003 masih tetap kredibel.
Aktivitas penebangan liar, lanjutnya, tidak lagi mudah seiring perbaikan tata kelola perdagangan kayu sejak adanya SVLK.
Menurutnya, pengusaha kehutanan menikmati manfaat besar melalui sistem itu karena lebih efisien. Terlebih, dengan SVLK produk kayu nasional bebas tembus ke pasar Uni Eropa tanpa hambatan.
Kasus ratusan kontainer kayu ilegal tersebut menurutnya lebih disebabkan faktor penyimpangan oleh oknum.
"Ini lebih karena perilaku ketidakpatuhan. Ada saja orang yang tidak proper dalam menjalankan sistem. Kalau dijalankan penuh tidak ada lagi illegal logging," ujar Purwadi.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani menyatakan pihaknya masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan kepada para pihak yang diduga terlibat peredaran kayu ilegal tersebut.
Sejauh ini, baru dua korporasi yang ditetapkan tersangka. (OL-8)
Politisi dari Fraksi Gerindra itu meminta Menteri Kehutanan untuk menyelidiki perusahaan yang terlibat dalam aktivitas tersebut dan menindak tegas pelaku perusakan hutan.
Pratikno menuturkan bahwa meski fokus pemerintah saat ini berada pada penanganan tanggap darurat, skenario rehabilitasi dan rekonstruksi juga mulai dipersiapkan secara paralel.
Sepanjang 2025, Gakkum Kemenhut sudah menangani sejumlah kasus terkait pencucian kayu ilegal di sekitar wilayah terdampak banjir di Sumatra.
Bakamla dan Kementerian Kehutanan menggagalkan pengangkutan ratusan kayu balok dari Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, menuju Kota Batam
Kepala Balai Taman Nasional Meru Betiri, RM Wiwied Widodo, mengapresiasi sinergitas dan kerja bersama lintas instansi.
Kementerian Kehutanan mengimbau seluruh pelaku usaha kehutanan untuk mematuhi dan mengikuti prosedur maupun tahapan penatausahaan hasil sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Tumpukan gelondongan kayu terlihat di permukiman Tabiang Bandang Gadang, Nanggalo, Padang, Sumatra Barat.
Kayu-kayu besar yang ditemukan pascabencana merupakan konsekuensi dari rusaknya lapisan-lapisan vegetasi akibat aktivitas manusia.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup atau KLH akan panggil perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap gelondongan kayu di Batang Toru awal pekan depan terkait banjir Sumatra
Menurut Prof Dodik, kayu-kayu besar dan kecil yang tampak berserakan di lokasi bencana tidak berasal dari satu penyebab tunggal.
Bareskrim Polri menyelidiki asal muasal material kayu gelondongan yang terbawa arus saat banjir bandang dan longsor di Sumatra Utara (Sumut) dan Sumatra Barat (Sumbar).
Manajer Kehati menduga banyaknya kayu yang hanyut dalam jumlah besar saat banjir bandang di Sumatra amat mungkin terkait aktivitas pembalakan liar atau degradasi hutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved