Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYEBARAN berita atau informasi bohong (hoaks) secara masif mendorong pemerintah dan berbagai pihak terkait bertindak tegas. Apalagi jelang pilpres, harus ada upaya untuk menangkal informasi yang menyesatkan. Karena itu, Dewan Pers akan menandatangani nota kerja sama dengan Ditjen Aptika Kemenkominfo terkait satgas media online.
"Karena kondisinya sudah meresahkan, maka kami akan tanda tangan MoU dengan Aptika. Jadi jika terdeteksi (media tidak jelas), tinggal bilang ke Kemenkominfo untuk di take down," kata Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo dalam seminar Peran Pers Dalam Mendukung Pembangunan Daerah, Selasa (22/1).
Yosep pun meminta masyarakat bersikap selektif terhadap berbagai informasi. Sementara untuk produk jurnalistik, harus tunduk pada sikap klarifikasi, verifikasi, dan konfirmasi. Ketiga hal tersebut, menurutnya, menjauhkan media dari berita atau informasi bohong dan sesat.
"Jangan campur adukan informasi di media sosial untuk dijadikan berita. Harus klarifikasi, verifikasi dan konfirmasi. Di luar itu penekanan kode etik," jelasnya.
Baca juga: Atasi Hoaks, WhatsApp Batasi Forward Message Lima Kali
Penyebaran berita bohong tidak lepas dari mudahnya membuat media tanpa ada badan hukum yang jelas.
"Sumber hoaks itu ya dari media yang abal-abal. Jumlahnya bertambah apalagi menjelang pemilu," imbuhnya.
Dia mengungkapkan dalam satu bulan dewan pers menerima 26-35 permintaan dari Polri untuk menilai berbagai berita. Sejak 2016, angka ini terus bertambah dan diperkirakan jumlah ini semakin bertambah menjelang pemilihan presiden.
"Maka dewan pers melakukan verifikasi terhadap perusahaan media dan uji kompetensi kepada wartawan," pungkasnya.(OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved