Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan melakukan evaluasi terhadap izin klinik kesehatan yang ada di Jakarta. Evaluasi ini akan dilakukan dengan bekerja sama dengan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Sebab, sejak awal tahun 2015 semua proses perizinan praktik klinik kesehatan, apotek hingga izin pendirian rumah sakit sudah diserahkan ke Badan PTSP DKI Jakarta. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto di Balai Kota.
"Maka kita mau duduk bersama dengan Badan PTSP DKI. Karena semua izin yang berurusan dengan bidang kesehatan ada di Badan PTSP. Dulu, Dinas Kesehatan memiliki 63 izin, sekarang sudah kita serahkan ke PTSP," kata Koesmedi, Senin (11/1).
Koesmedi menyatakan pihaknya belum mendapatkan data pasti mengenai jumlah izin klinik kesehatan yang telah dikeluarkan Badan PTSP DKI. Data tersebut rencananya akan digunakan untuk mengevaluasi masa kedaluwarsa izin klinik serta menyelidiki adanya pekerja asing baik dokter maupun konsultan kesehatan yang dipekerjakan oleh pihak klinik.
"Untuk itu, kita sedang rencanakan melakukan sidak lagi ke klinik-klinik kesehatan di Jakarta. Kita akan bahas bersama dengan Kementerian Kesehatan, Kantor Imigrasi, dan Bareskrim Polda Metro Jaya. Kita akan bicarakan semuanya ini, bagaimana ke depannya," ujarnya.
Sidak dan evaluasi perizinan ini dilakukan sebagai upaya membenahi keberadaan izin klinik kesehatan agar tindakan malpraktik tidak terulang kembali. Selain itu, sidak ini pun dilakukan untuk menemukan tenaga medis asing maupun lokal yang bekerja secara ilegal.
Jika ditemukan adanya malpraktik, izin praktik ilegal dan ada dokter asing praktik secara ilegal, maka pihaknya akan langsung menutup operasional klinik tersebut. Tindakan itu dilakukan berdasarkan instruksi dari gubernur.
"Saya sudah diperintahkan Pak Gubernur untuk segera menutup klinik-klinik ilegal. Nanti kita akan lihat satu-satu. Kalau ada izinnya, ya biarkan. Kita mau pengelola klinik dan rumah sakit patuh pada aturan. Kalau enggak patuh buat apa," tegasnya.
Hingga saat ini pihaknya telah menutup satu klinik kesehatan yang berhubungan dengan pengadaan infus. Klinik itu juga mempekerjakan dokter asing.
"Dua minggu lalu, kita sudah tutup satu klinik yang didalamnya ada dokter asing. Tapi hubungannya dengan infus," tuturnya.
Saat ini bantuan dari masyarakat berupa pengaduan juga sangat dibutuhkan oleh Dinas Kesehatan. Sebab, menurut Koesmedi tenaga jajarannya sangat terbatas untuk bisa mengawasi klinik kesehatan yang mencurigakan.
"Makanya, saya imbau masyarakat, kalau menemukan hal mencurigakan, kasih tahu saya. Biar saya benerin supaya tidak mencelakakan orang banyak," terang dia.(Q-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved