Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Pemerintah Nonaktifkan 1,7 juta Kartu Indonesia Sehat

Cornelius Eko Susanto
07/1/2016 00:00
Pemerintah Nonaktifkan 1,7 juta Kartu Indonesia Sehat
(MI/BENNY BASTIANDY)
Pemerintah menonaktfikan 1,7 juta Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari segmen kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI). Penonaktifan dilakukan berdasarkan proses verifikasi dan validasi (verifali) data fakir miskin yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2015.

Dari hasil verifali terhadap 86,4 juta penduduk miskin yang tergabung dalam PBI di 2015, diketahui bahwa sebanyak 615 ribuan peserta sudah meninggal, 159 ribuan merupakan kartu ganda, dan sebanyak 979 ribu sudah menjadi orang mampu

“Hingga 20 November 2015, diketahui pemilik kartu yang sudah meninggal, kartu ganda dan tidak lagi miskin berjumlah 1,7 jutaan,” sebut Staf Ahli Bidang Dampak Sosial Kemensos Raden Harry Hikmat, di Jakarta, hari ini.

Berdasarkan temuan tersebut, lewat Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial Nomor 170/HUK/2015, diputuskan kartu-kartu tersebut tidak lagi aktif.

Musababnya, sesuai ketentuan peserta PBI yang iur premi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-nya dibayari pemerintah, harus terdiri dari orang miskin dan rentan. Pada 2015 sendiri, pemerintah mengalokasikan dana dari APBN sebanyak lebih dari Rp19 triliun untuk membayar premi PBI.

Sementara itu, terhadap peserta PBI yang kartu KIS-nya telah dinonaktifkan, Plt Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menambahkan bahwa kartu mereka tidak bisa aktif lagi terhitung awal Januari tahun ini.

Untuk itu, dia menyarankan agar mereka segera mendaftar kembali menjadi peserta BPJS Kesehatan lewat program non-PBI, seperti via jalur peserta mandiri atau lewat pekerja penerima upah (PPU).

“Untuk itu, kartu (KIS)-nya jangan dibuang. Kartu itu bisa dipakai lagi untuk mendaftar BPJS Kesehatan,” imbuh Fachmi.

Menjawab pewarta, Fachmi menjelaskan, bagi peserta yang terlanjur berobat menggunakan KIS-PBI dan prosesnya belum tuntas hingga Januari ini, biaya pengobatannya tetap ditanggung. Pasalnya, hal itu masih masuk dalam satu rangkaian episode pengobatan.

Bertambah

Pada kesempatan itu, Harry menambahkan kendati pemerintah telah menonfaktifkan 1,7 jutaan KIS-PBI, jumlah peserta PBI pada 2016 justru bertambah menjadi 92,4 juta peserta. Tambahan peserta itu berasal dari pengganti KIS yang dinokaktifkan sebanyak 1,67 juta, tambahan fakir miskin di 2015 1,8 juta, di 2016 3,8 juta dan cadangan kuota bagi bayi baru lahir (BBL) sebanyak 400 ribuan.

Lebih jauh dikatakan, rincian peserta KIS-PBI 2016 adalah fakir miskin (91,6 juta), tuna sosial (5.462), lanjut usia (78 ribuan), anak jalanan (135 ribuan), korban NAPZA (3.159), gelandangan (9 ribuan), penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di panti (50 ribuan) dan sebagainya.

Kendati sudah menambah jumlah orang miskin ke dalam PBI, Harry mengakui masih terdapat 10,8 juta orang miskin yang tidak tertampung ke dalam PBI pada tahun ini. Rinciannya terdiri dari sekitar 2,2 juta orang miskin usulan daerah dan adanya 8,5 juta peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum mendapatkan KIS.

“Mereka tidak tertampung karena dana APBN 2016 tidak mencukupi untuk membayar biaya kesehatan mereka,” sebut Harry.

Sementara itu, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Rahmat Sentika mengatakan, iur premi bagi PBI 2016 meningkat menjadi Rp23 ribu dari sebelumnya Rp19.225. Dengan adanya tambahan peserta PBI 2016 menjadi 92,4 juta dari sebelumnya 86,4 juta, praktis alokasi APBN pemerintah bagi PBI pada tahun ini bertambah menjadi sekitar Rp25,5 triliunan dari sebelumnya Rp19 triliunan.(Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik