Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Guru Besar dan Dosen Diminta Genjot Publikasi Ilmiah

Syarief Oebaidillah
07/1/2016 00:00
 Guru Besar dan Dosen Diminta Genjot Publikasi Ilmiah
(dok MI)
Kalangan guru besar dan dosen Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) diharapkan produktif menulis karya ilmiah untuk dipublikasikan dalam jurnal nasional dan internasional.

Dewasa ini, posisi Indonesia menempati urutan terendah, sekitar 5.400 publikasi ilmiah ketimbang negara tetangga seperti Malaysia sekitar 25 ribu publikasi ilmiah, Thailand 17.300 dan Singapura 12.000.

Hal tersebut dikemukakan Dirjen Sumber Daya Iptek Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti Prof Ali Ghufron Mukti saat sambutan pengukuhan Guru Besar Ilmu Hukum Keimigrasian, Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Jakarta Prof Dr M Iman Santoso di Jakarta, Kamis (7/1).

Khusus untuk Unkris, Ali Ghufron Mukti berpesan bertambahnya seorang Guru Besar Ilmu Hukum Keimigrasian yang pertama di Indonesia itu dapat memacu jajaran akademiknya produktif menulis.

"Jumlah guru besar kita masih langka, baru sekitar 5000 orang. Kendati banyak, mereka berusia lanjut, 65 tahun, baru meraih guru besar. Kita minta mereka terus berkarya membuat publikasi ilmiah," cetusnya.

Ia menambahkan saat ini Kemenristek Dikti membuat terobosan dengan mempercepat proses pengajuan guru besar dalam waktu yang relatif cepat. Minimal satu bulan diproses.

"Pengajuan guru besar kita percepat dari yang diajukan. Jika ditolak, harus kita beri jawaban," tandasnya.

Rektor Unkris Dr Abdul Rivai yang memimpin sidang senat Guru Besar Unkris dalam sambutannya menyampaikan apresiasi pada Kemenristek Dikti yang mempercepat proses pengajuan guru besar yang biasanya paling lama enam bulan kini cukup satu bulan.

"Kami apresiasi dan kami juga bangga serta bersyukur Pak M Iman Santoso dikukuhkan menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Imigrasi pertama di Indonesia. Ini semakin melecut semangat kami berkontribusi bagi kemajuan pendidikan tinggi kita," kata Abdul Rivai.

M Iman Santoso dikukuhkan pada usia 65 tahun. Dosen tetap Fakultas Hukum Unkris tersebut menyampaikan pidato pengukuhan Guru Besar tentang Perubahan Paradigma Keimigrasian Dunia dan Pengaruhnya pada Politik Hukum Keimigrasian Indonesia Dalam Rangka Penegakkan Kedaulatan NKRI.

Acara tersebut dihadiri Kepala Kopertis III DKI Jakarta Illah Sailah, Pimpinan Yayasan Unkris Gayus Lumbuun dan kerabat serta undangan lainnya.(Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik